Suara.com - Polemik tentang dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas.
Hal ini membuat sejumlah pihak memilih untuk datang langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memeriksa sendiri skripsi yang ditulis oleh Jokowi. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, dokter Tifa, dan dokter Rismon. Nama-nama tersebut sebelumnya memang dikenal vokal dalam mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Sesi wawancara Roy Suryo usai bertemu dengan pihak UGM beredar luar di media sosial, termasuk platform X. Dalam cuplikan video yang dibagikan ulang oleh akun X @ZulkifliLubis69, Roy Suryo membeberkan bahwa ada beberapa kejanggalan yang ia temukan saat melihat skripsi Jokowi, salah satunya adalah tak ada lembar pengesahan dari dosen penguji.
Mulanya, Roy Suryo mengaku bahwa pihaknya hanya diperbolehkan untuk masuk ruangan sebanyak tiga orang. Sedangkan pihak UGM sendiri menghadirkan 16 orang, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai teman satu angkatan saat berkuliah bersama Jokowi.
"Tadi yang bisa masuk hanya tiga orang, (yaitu) saya, dokter Rismon, dan dokter Tifa. Memang pada saat kami masuk ke dalam, terus terang kami kaget. Karena kami hanya diterima lima orang, dan kemudian akhirnya hanya tiga orang, dan di dalam itu ada 16 orang. Jadi ada dua Wakil Rektor, Pak Sigit, kemudian ada juga profesor, lalu ada sekitar 10 orang yang dulu katanya kawan seangkatan Jokowi," kata Roy Suryo.
Dalam pertemuan tersebut, Roy Suryo mengaku memang terjadi perdebatan yang cukup sengit dan membuat suasana memanas karena pihaknya hanya ingin melihat skripsi milik Jokowi.
"Yang jelas begini, pertemuan berlangsung cukup singkat dan sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi. Hampir saja kami walk out, karena agak meninggi akibat sahut-sahutan debat, tapi itu biasa. Intinya begini, kami tadi ingin lihat skripsinya Pak Jokowi," jelasnya.
Menurut Roy Suryo, pihak UGM menolak karena merasa skripsi adalah sesuatu yang bersifat privasi dan melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai salah satu orang yang membuat undang-undang tersebut, Roy Suryo menegaskan bahwa skripsi termasuk sesuatu yang diperbolehkan untuk diperlihatkan.
"Sempet ada yang menjawab dari sekretaris UGM, 'itu kan melanggar undang-undang keterbukaan informasi'. Saya bilang, 'yang bikin Undang-undang keterbukaan informasi, yang mengesahkan di DPR itu saya'. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu nggak boleh dilarang," tambahnya.
Baca Juga: Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo
Pada akhirnya, pihak UGM pun memperlihatkan skripsi milik Jokowi dan Roy Suryo mengaku sudah memotretnya.
Tetapi menurut Roy Suryo, skripsi tersebut memiliki keanehan. Salah satu yang paling mencolok adalah perbedaan jenis ketikan.
"Akhirnya tadi ditunjukkan dan memang benar apa yang sudah disampaikan oleh dokter Rismon. Yang jelas, skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan antara ketikan batang tubuh itu diketik dengan mesin ketik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada jamannya," terangnya.
Lebih lanjut, skripsi milik Jokowi juga tidak memiliki lembar pengesahan dari dosen penguji. Padahal, lembar pengesahan tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa karya ilmiah telah disetujui dan memenuhi standar yang berlaku serta orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan pada lembar pengesahan, itu tidak ada lembar pengesahan dari dosen pengujinya. Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya nggak ada," imbuhnya.
Roy Suryo menyayangkan bahwa universitas seperti UGM dengan peringkat Keterbukaan Informasi Publik yang tinggi justru bersikap seperti itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro