Suara.com - Polemik tentang dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas.
Hal ini membuat sejumlah pihak memilih untuk datang langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memeriksa sendiri skripsi yang ditulis oleh Jokowi. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, dokter Tifa, dan dokter Rismon. Nama-nama tersebut sebelumnya memang dikenal vokal dalam mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Sesi wawancara Roy Suryo usai bertemu dengan pihak UGM beredar luar di media sosial, termasuk platform X. Dalam cuplikan video yang dibagikan ulang oleh akun X @ZulkifliLubis69, Roy Suryo membeberkan bahwa ada beberapa kejanggalan yang ia temukan saat melihat skripsi Jokowi, salah satunya adalah tak ada lembar pengesahan dari dosen penguji.
Mulanya, Roy Suryo mengaku bahwa pihaknya hanya diperbolehkan untuk masuk ruangan sebanyak tiga orang. Sedangkan pihak UGM sendiri menghadirkan 16 orang, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai teman satu angkatan saat berkuliah bersama Jokowi.
"Tadi yang bisa masuk hanya tiga orang, (yaitu) saya, dokter Rismon, dan dokter Tifa. Memang pada saat kami masuk ke dalam, terus terang kami kaget. Karena kami hanya diterima lima orang, dan kemudian akhirnya hanya tiga orang, dan di dalam itu ada 16 orang. Jadi ada dua Wakil Rektor, Pak Sigit, kemudian ada juga profesor, lalu ada sekitar 10 orang yang dulu katanya kawan seangkatan Jokowi," kata Roy Suryo.
Dalam pertemuan tersebut, Roy Suryo mengaku memang terjadi perdebatan yang cukup sengit dan membuat suasana memanas karena pihaknya hanya ingin melihat skripsi milik Jokowi.
"Yang jelas begini, pertemuan berlangsung cukup singkat dan sempat timbul eskalasi yang agak sempat meninggi. Hampir saja kami walk out, karena agak meninggi akibat sahut-sahutan debat, tapi itu biasa. Intinya begini, kami tadi ingin lihat skripsinya Pak Jokowi," jelasnya.
Menurut Roy Suryo, pihak UGM menolak karena merasa skripsi adalah sesuatu yang bersifat privasi dan melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai salah satu orang yang membuat undang-undang tersebut, Roy Suryo menegaskan bahwa skripsi termasuk sesuatu yang diperbolehkan untuk diperlihatkan.
"Sempet ada yang menjawab dari sekretaris UGM, 'itu kan melanggar undang-undang keterbukaan informasi'. Saya bilang, 'yang bikin Undang-undang keterbukaan informasi, yang mengesahkan di DPR itu saya'. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 itu membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain, itu nggak boleh dilarang," tambahnya.
Baca Juga: Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo
Pada akhirnya, pihak UGM pun memperlihatkan skripsi milik Jokowi dan Roy Suryo mengaku sudah memotretnya.
Tetapi menurut Roy Suryo, skripsi tersebut memiliki keanehan. Salah satu yang paling mencolok adalah perbedaan jenis ketikan.
"Akhirnya tadi ditunjukkan dan memang benar apa yang sudah disampaikan oleh dokter Rismon. Yang jelas, skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan antara ketikan batang tubuh itu diketik dengan mesin ketik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada jamannya," terangnya.
Lebih lanjut, skripsi milik Jokowi juga tidak memiliki lembar pengesahan dari dosen penguji. Padahal, lembar pengesahan tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa karya ilmiah telah disetujui dan memenuhi standar yang berlaku serta orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan pada lembar pengesahan, itu tidak ada lembar pengesahan dari dosen pengujinya. Meskipun dosen pengujinya bisa disebutkan tadi oleh kawan-kawannya, tapi faktanya nggak ada," imbuhnya.
Roy Suryo menyayangkan bahwa universitas seperti UGM dengan peringkat Keterbukaan Informasi Publik yang tinggi justru bersikap seperti itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam