Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menilai posisi mantan presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah terpojok dalam dugaan ijazah palsu di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Amien Rais kemudian turut mendesak pihak UGM untuk bicara sesuai fakta.
"Secara objektif saya melihat Jokowi makin terpojok. Seseorang yang sudah berada di pojok lebih mudah untuk ditangkap dan diseret ke pengadilan," kata Amien Rais melalui tayangan video pada kanal Youtube pribadinya, dikutip Rabu (16/4/2025).
Dia memperingatkan Jokowi tak ada gunanya membentuk tim hukum untuk membantah dugaan tersebut.
"Tidak ada gunanya Jokowi membentuk tim ahli hukum untuk memukul balik upaya Dr Rismon (Rismon Hasiholan) dan puluhan tokoh lainnya untuk menegakkan kebenaran dan kejujuran," kata Amien Rais.
Amien Rais mengingatkan bahwa sejak 3 tahun lalu dirinya sudah mengusulkan supaya Jokowi menunjukkan ijazah dari SD hingga SMA.
Menurutnya, Jokowi memang tidak memiliki ijazah ketiga jenjang pendidikan itu. Kalau pun ada, Amien Rais menyebut kalau dokumen itu palsu seperti ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini jadi polemik.
"Jokowi kini menghadapi dilema dan saya yakin memang tidak ada jalan keluarnya," ujar Amien Rais.
Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 itu makin yakin kalau ijazah S1 Jokowi palsu ketika mendengar pernyataan dari mantan Rektor UGM yang juga pernah menjadi ketua Majelis Wali Amanat UGM, Sofyan Effendi.
Baca Juga: Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Menurut Amien Rais, Sofyan Effendi sangat tahu segala hal tentang UGM.
Sehingga tak heran kalau Sofyan Effendi pun merasa heran dengan dokumen ijazah Jokowi yang dinilai ada banyak kejanggalan.
"Dia minta klarifikasi soal ijazah Jokowi banyak inkonsistensi yang belum terjawab. Ini saya quote kata beliau, berbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul dan UGM belum menunjukkan keberanian untuk menjawabnya secara jujur," tuturnya.
Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi itu telah dibawa ke ranah hukum. Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025).
Dalam pernyataan yang diterima awak media, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak, mulai Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menunjuk kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Pengacara bernama TIPU UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?