Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menilai posisi mantan presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah terpojok dalam dugaan ijazah palsu di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Amien Rais kemudian turut mendesak pihak UGM untuk bicara sesuai fakta.
"Secara objektif saya melihat Jokowi makin terpojok. Seseorang yang sudah berada di pojok lebih mudah untuk ditangkap dan diseret ke pengadilan," kata Amien Rais melalui tayangan video pada kanal Youtube pribadinya, dikutip Rabu (16/4/2025).
Dia memperingatkan Jokowi tak ada gunanya membentuk tim hukum untuk membantah dugaan tersebut.
"Tidak ada gunanya Jokowi membentuk tim ahli hukum untuk memukul balik upaya Dr Rismon (Rismon Hasiholan) dan puluhan tokoh lainnya untuk menegakkan kebenaran dan kejujuran," kata Amien Rais.
Amien Rais mengingatkan bahwa sejak 3 tahun lalu dirinya sudah mengusulkan supaya Jokowi menunjukkan ijazah dari SD hingga SMA.
Menurutnya, Jokowi memang tidak memiliki ijazah ketiga jenjang pendidikan itu. Kalau pun ada, Amien Rais menyebut kalau dokumen itu palsu seperti ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini jadi polemik.
"Jokowi kini menghadapi dilema dan saya yakin memang tidak ada jalan keluarnya," ujar Amien Rais.
Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 itu makin yakin kalau ijazah S1 Jokowi palsu ketika mendengar pernyataan dari mantan Rektor UGM yang juga pernah menjadi ketua Majelis Wali Amanat UGM, Sofyan Effendi.
Baca Juga: Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Menurut Amien Rais, Sofyan Effendi sangat tahu segala hal tentang UGM.
Sehingga tak heran kalau Sofyan Effendi pun merasa heran dengan dokumen ijazah Jokowi yang dinilai ada banyak kejanggalan.
"Dia minta klarifikasi soal ijazah Jokowi banyak inkonsistensi yang belum terjawab. Ini saya quote kata beliau, berbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul dan UGM belum menunjukkan keberanian untuk menjawabnya secara jujur," tuturnya.
Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi itu telah dibawa ke ranah hukum. Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025).
Dalam pernyataan yang diterima awak media, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak, mulai Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menunjuk kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Pengacara bernama TIPU UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng