Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menilai posisi mantan presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah terpojok dalam dugaan ijazah palsu di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Amien Rais kemudian turut mendesak pihak UGM untuk bicara sesuai fakta.
"Secara objektif saya melihat Jokowi makin terpojok. Seseorang yang sudah berada di pojok lebih mudah untuk ditangkap dan diseret ke pengadilan," kata Amien Rais melalui tayangan video pada kanal Youtube pribadinya, dikutip Rabu (16/4/2025).
Dia memperingatkan Jokowi tak ada gunanya membentuk tim hukum untuk membantah dugaan tersebut.
"Tidak ada gunanya Jokowi membentuk tim ahli hukum untuk memukul balik upaya Dr Rismon (Rismon Hasiholan) dan puluhan tokoh lainnya untuk menegakkan kebenaran dan kejujuran," kata Amien Rais.
Amien Rais mengingatkan bahwa sejak 3 tahun lalu dirinya sudah mengusulkan supaya Jokowi menunjukkan ijazah dari SD hingga SMA.
Menurutnya, Jokowi memang tidak memiliki ijazah ketiga jenjang pendidikan itu. Kalau pun ada, Amien Rais menyebut kalau dokumen itu palsu seperti ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini jadi polemik.
"Jokowi kini menghadapi dilema dan saya yakin memang tidak ada jalan keluarnya," ujar Amien Rais.
Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 itu makin yakin kalau ijazah S1 Jokowi palsu ketika mendengar pernyataan dari mantan Rektor UGM yang juga pernah menjadi ketua Majelis Wali Amanat UGM, Sofyan Effendi.
Baca Juga: Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan
Menurut Amien Rais, Sofyan Effendi sangat tahu segala hal tentang UGM.
Sehingga tak heran kalau Sofyan Effendi pun merasa heran dengan dokumen ijazah Jokowi yang dinilai ada banyak kejanggalan.
"Dia minta klarifikasi soal ijazah Jokowi banyak inkonsistensi yang belum terjawab. Ini saya quote kata beliau, berbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul dan UGM belum menunjukkan keberanian untuk menjawabnya secara jujur," tuturnya.
Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi itu telah dibawa ke ranah hukum. Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025).
Dalam pernyataan yang diterima awak media, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak, mulai Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menunjuk kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Pengacara bernama TIPU UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya