Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut pihaknya bakal menghargai segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini dikatakan Bahlil saat menanggapi pertanyaan soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu kader Partai Golkar, Ridwan Kamil atau RK.
“Menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025) malam.
Bahlil bahkan merespon bakal menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak penegak hukum, yang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang,” ujarnya.
Bahlil hanya berpesan sebagai warga negara yang berkedudukan sama di mata hukum, perlu mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Ia meminta, agar masyarakat menunggu pembuktian yang akan dilakukan oleh KPK.
“Kami juga sebagai warga negara, harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” tandas Bahlil.
Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyita satu unit motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil (RK). Penyitaan tersebut buntut kasus dugaan rasuah pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Baca Juga: KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kendaraan tersebut disita dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, RK.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep, Jumat (11/4).
Saat itu, Asep belum memerinci barang bukti yang diambil dari rumah Ridwan Kamil. Dia hanya memastikan ada kendaraan sepeda motor yang turut diamankan.
“Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal, pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ucap Asep.
KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan agar Ridwan Kamil tidak menjual sepeda motor miliknya yang disita penyidik KPK.
Berita Terkait
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Lisa Mariana Akui Bak Bumi dan Langit Bila Dibandingkan dengan Istri Ridwan Kamil
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau