"Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas," ujar Maizar dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Dia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.
"Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi," ungkap Maizar.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.
Terkait keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang itu sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel di Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan.
Kapolresta mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.
"Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan," tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Hasto Dipenjara, Uskup Agung Datang dengan Pesan Khusus: Puasa 3 Hari 3 Malam di Rutan KPK
-
Sebut Hasto PDIP Jalani Retret di Rutan KPK, Romo Ignatius Suharyo: Jadi Tak Surap Tetapi Hidup
-
Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Uskup Agung Mengaku Pernah Main Bola Bersama
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga