Suara.com - Sosok manusia silver umumnya sering ditemukan di pinggir jalan untuk mengemis dengan cara melakukan pantonim atau bahkan mengamen. Meski terkadang dipandang sebelah mata, namun terdapat sosok manusia silver yang menuai perhatian publik.
Seorang pria yang mengecat seluruh tubuhnya dengan cat berwarna perak atau silver tersebut melakukan aksi mengharukan dengan menambal jalan berlubang.
Hal itu terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @feedgramindo pada Kamis (18/4/2025). Tampak seorang pria hanya mengenakan celana Panjang berarna hitam dan baju dalam putih dengan cat silver melapisi seluruh tubuhnya mengangkut tanah menggunakan lembaran karung beras.
Pria yang diketahui Bernama Udin tersebut berusaha mengumpulkan tanah dari gundukan di pinggir jalan, lalu membawanya ke tepi jalan raya guna menutup sebuah lubang. Terlihat sejumlah motor yang berlalu-lalang melewatinya begitu saja.
Saat ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Tanpa bantuan orang lain, Udin tampak bolak-balik membawa tanah untuk menambal jalan berlubang tersebut. Saat ditanya alasannya, ia mengaku hanya takut anak-anak sekolah yang melintasi jalan tersebut terjatuh.
Tak hanya satu, rupanya Udin berusaha untuk menutup seluruh lubang di jalan sepanjang hamper 500 meter tersebut. Menurut pengakuannya, ada banyak lubang yang ia tambal dalam tiga hari belakangan ini.
Aksi Udin yang menyentuh hati publik tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kinerja Bupati Sidoarjo. Adapun dalam SK KPU Sidoarjo, H. Subandi SH,M.Kn dan Hj. Mimik Idayana ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo dalam Pilkada 2024.
"Mending manusia silver ini dijadikan Wakil Bupati, daripada @mimikdayana," tulis pemilik akun tersebut.
Baca Juga: Nathalie Holscher "Mandi" Uang di Sidrap, Bupati: Saya Sedih Sekali
Padahal, penyelenggara jalan, dalam hal ini pemerintah pusat atau daerah bertanggung jawab atas jalan rusak, termasuk jalan berlubang. Hal tersebut telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menetapkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan.
Jika pemerintah lalai dalam memperbaiki jalan rusak, mereka dapat dikenakan sanksi administrative sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Jika jalan berlubang tersebut memakan korban, maka warga yang mengalami kerugian dapat mengajukan tuntutan hukum kepada penyelenggara jalan.
Selain itu, perbaikan jalan rusak juga dapat didanai melalui beberapa sumber daya, seperti pemerintah pusat maupun daerah. Namun, sumber dana utama meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga dana desa.
Di sisi lain, apa yang dilakukan oleh manusia silver bernama Udin ini dilakukan secara sukarela dan tanpa pamrih.
Rupanya, jiwa kemanusiaan Udin tergugah setelah melihat banyak pelajar yang terjatuh dan mengalami kecelakaan akibat jalan yang berlubang. Udin menambahkan jika ia teringat dengan anaknya setiap kali melihat ada anak sekolahan yang jatuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?