Suara.com - Sejumlah Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC), Den Haag Belanda.
Kedatangan para anggota dewan tersebut demi memberikan dukungan kepada ICC untuk segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan genosida dan perang terhadap warga Palestina.
Dukungan itu sebagai tindak lanjut atas putusan ICC pada 21 November 2024 yang menerbitkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
"Ini merupakan amanah dan tugas kemanusiaan dan visi penyelamatan peradaban bagi kami hadir dan dapat diterima di Mahkamah Pidana Internasional ini," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HWN) lewat keterangannya yang dikutip Suara.com pada Sabtu (19/4/2025).
Kunjungan itu dilaksanakan HNW dan Anggota DPR RI Tifatul Sembiring, serta anggota dewan lainnya pada Kamis (17/4/2025) lalu.
Saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, HWN menegaskan dirinya datang bukan hanya sebagai wakil ketua MPR, melainkan sebagai representasi bagi pihak-pihak yang menentang keras kejahatan kemanusian yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.
Kedatangan mereka juga disebutnya untuk menguatkan sikap resmi Indonesia seperti disampaikan Kementerian Luar Negeri RI pada 23 November 2024 yang secara terbuka mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah mengambil langkah berani untuk menyelidiki kejahatan kemanusian yang terjadi di Gaza, Palestina.
"Termasuk potensi kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan yang paling serius, kejahatan genosida yang dilakukan oleh pihak Israel," tegasnya.
HNW juga meminta agar ICC bersikap tegas. Tidak seperti selama ini dituduhkan--yang tak berani menindak negara pelaku kejahatan manusia yang berafiliasi dengan Barat.
Baca Juga: Gaza Terancam Terbelah: Netanyahu Umumkan Rencana Koridor Militer Kontroversial
"Oleh karena itu, kasus ini menjadi ujian untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah, sehingga membuat negara-negara yang belum meratifikasi Statuta Roma – seperti Indonesia – dapat mempertimbangkan kembali di masa mendatang setelah melihat efektivitas dari keberadaan Mahkamah ini,” tegasnya.
HNW dan rombongan pun menegaskan, penangkapan terhadap Netanyahu semakin mendesak, karena jumlah korban jiwa yang semakin bertambah setiap waktu.
"Bahkan, bila dibandingkan dengan penangkapan yang telah dilakukan terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas perintah Mahkamah Pidana Internasional, penangkapan terhadap Netanyahu menjadi lebih urgen," katanya.
"Korban jiwa akibat perang narkoba yang dinilai melanggar HAM di era Duterte sebanyak 6 ribuan korban, sedangkan korban genosida di Gaza sudah lebih dari 51 ribu korban, jumlah yang jauh lebih besar dari korban Duterte,” tegasnya.
Sebelumnya saat Ketua DPR RI, Puan Maharani, menghadiri rapat kelompok parlemen yang mendukung Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki, Jumat (18/4/2025) sore waktu setempat.
Dalam forum itu, Puan menyatakan tegas menolak upaya pemindahan atau relokasi warga Gaza dari Palestina. Sebab, hal itu sama dengan mendukung upaya Israel mengusir warga Gaza.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo