Suara.com - Oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi di kamar kos Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya merekam delapan detik lewat ponselnya.
"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).
AKBP Muhammad menerangkan tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia.
"Tersangka dan korban satu indekos," katanya.
Ia menjelaskan perekaman dilakukan pada Selasa (15/4) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.
Tersangka kata AKBP Muhammad, sempat merekam korban hanya delapan detik sebelum akhirnya korban menyadari ada yang merekam dirinya.
"Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku," ujarnya.
Setelah itu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat.
Petugas kemudian memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah menangkap tersangka di indekos pada Jumat (18/4).
Baca Juga: Tegar Kawal Korban Rudapaksa PPDS Anestesi, Mata Sembab Atalia Praratya Bikin Prihatin
"Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban," katanya.
Korban adalah seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi dan masih berusia 22 tahun.
Jadi Tersangka
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi.
"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tersangka merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.
Berita Terkait
-
Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran
-
Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual
-
UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Tegar Kawal Korban Rudapaksa PPDS Anestesi, Mata Sembab Atalia Praratya Bikin Prihatin
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek