Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bekerja sama untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran.
Hal ini sekaligus disampaikan kedua institusi dalam merespons maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan melibatkan dokter sebagai tersangka, termasuk kasus dugaan pelecehan terhadap keluarga pasien oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penataan ulang pendidikan dokter ini diharapkan bisa setara dengan standar di luar negeri di mana peserta PPDS yang mendapatkan uang dengan mendalami profesi mereka.
“Hal-hal konkret yang saya ingin segera lakukan, saya sudah minta kepada Ditjen Tenaga Kesehatan, agar para pendidikan dokter spesialis ini, kita kasih SIP sebagai dokter umum,” kata Budi dalam konferensi pers yang dihadirinya secara dari, Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Menurut Budi, mereka bisa bekerja praktik sebagai dokter umum di rumah sakit pendidikan maupun rumah sakit lainnya sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan. Untuk itu, perlu adanya perbaikan jam kerja.
“Bukan hanya sebagai PPDS, tapi SIP sebagai dokter umum, agar bisa mendapatkan penghasilan. Sehingga diharapkan dengan demikian tekanan finansial yang luar biasa besar yang dialami oleh para peserta PPDS ini bisa kita kurangi,” ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan pihaknya membentuk komite bersama Kementerian Kesahatan untuk menyusun pendorongan pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran.
“Saya menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi, terutama yang memiliki fakultas kesehatan, fakultas pendokteran, rumah sakit pendidikan, oleh pendidikan klinik dan masyarakat untuk bersama-sama merilah kita membenahi sistem yang ada, menjadikan ruang pendidikan termasuk sistem yang ada di rumah sakit sebagai tempat yang aman dan bermartabat,” tutur Brian.
Kasus PPDS Bandung
Baca Juga: Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
Kasus ini terungkap ke pubik setelah viral laporan mengenai dokter residen anestesi melakukan dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunaakan obat bius.
Pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31) merupakan dokter residen anestesi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Universitas Padjajaran (Unpad).
Pada 18 Maret 2025, pelaku bertemu dengan korban FH yang tengah menunggu ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung. Tersangka yang praktik di RS tersebut melancarkan aksinya dengan modus meminta korban transfusi darah.
Korban oleh tersangka dibawa ke Gedung MCHS lantai 7. Korban kemudian diminta untuk berganti pakaian mengenakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius korban kurang lebih dengan 15 kali suntikan hingga tak sadarkan diri. Korban baru tersadar pukul 04.00 WIB dan diminta kembali ke IGD.
Namun ketika buang air kecil, korban merasakan perih lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada sang ibu. Pihak keluarga melapor ke pihak berwajib.
Polisi mengamankan Priguna di apartemennya pad 23 Maret 2025. Pelaku disebut sempat ingin mengakhiri hidup sebelum penangkapan. Ia juga diduga mengalami kelainan seksual.
Berita Terkait
-
Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual
-
UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat