Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan belum dirampasnya sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Dipastikan bukan karena keterbatasan anggaran.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa sepeda motor Ridwan Kamil belum dibawa ke Rupbasan lantaran alasan teknis.
“Ya saya pikir masalah teknis saja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan, nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain,” kata Fitroh di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Menurut dia, hal ini tidak berkaitan dengan keterbatasan anggaran karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Kalau kendala anggaran, saya pikir nggak terlalu ini lah. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal ini, engga kok engga,” ujar Fitroh.
Mengenai Ridwan Kamil yang belum diperiksa penyidik, Fitroh belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil karena hal itu merupakan kewenangan penyidik.
KPK mengungkapkan sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK saat ini masih dititipkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Motor tersebut menjadi barang sitaan KPK karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Untuk Motor RK masih diamankan Penyidik di Wilayah Hukum Polda Jabar Jadi belum ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Sambil Tahan Tangis, Lisa Mariana Minta Ingin Dilihat Sebagai Seorang Ibu
Sepeda motor Ridwan Kamil disita setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Tessa menjelaskan lokasi motor Royal Enfield ini belum bisa disampaikan kepada publik. Namun, dia memastikan motor tersebut berada di tempat yang aman.
"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," sebut dia.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa sepeda motor yang disita dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ialah satu unit sepeda motor Royal Enfield.
“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Sepeda motor tersebut disita dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Merasa Cantik Meskipun Gemuk: Emang Lu Kalau Gemuk Secantik Gue?
-
Belum Dibawa ke Rupbasan, KPK Sebut Motor Royal Enfield RK Ada di Wilayah Hukum Polda Jabar
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
-
KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026