Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) maupun Kejaksaan akan digulirkan tahun ini sesuai dengan agenda.
"Kalau sesuai dengan agenda, iya," kata Prasetyo Hadi saat ditanya soal RUU Polri dan Kejaksaan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kendati demikian, mengenai substansi dan isi terkait revisi UU Polri dan Kejaksaan itu akan dibahas nanti.
"Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pihaknya belum menerima surat presiden atau supres soal Revisi Undang-Undang Polri.
Puan pun menegaskan kalau ada supres yang beredar tidak lah resmi.
"Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan, kalau pun sudah ada yang beredar di masyarakat, hal itu disebutnya supres yang tak resmi.
"Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan supres resmi," ujarnya.
Baca Juga: Heboh TNI Masuk Kampus, Begini Respons Istana
Lebih lanjut, ia menegaskan kalau pun ada Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM soal RUU Polri, dipastikan itu tak resmi.
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima supres tersebut. Jadi kalau sudah ada dim yang beredar itu bukan dim resmi. Itu kami tegaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Surat Presiden Nomor RI-13/Pres/02/2025 tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beredar tertulis dibuat pada tanggal 13 Februari 2025.
Dalam surat tersebut terulis bahwa Surpres dikirimkan ke DPR karena ada perubahan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Polri. Hal itu disebabkan ada perubahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri yang ditugaskan Presiden Prabowo untuk membahas revisi UU Polri dalam surat terbaru adalah, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.
"Adapun menteri yang kami tugaskan yakni Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," tulis Surpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
-
Heboh TNI Masuk Kampus, Begini Respons Istana
-
Mensesneg Usul Tambah Jubir Istana ke Prabowo, Ada Wamensesneg dan Wamenkomdigi
-
PCO Digugat ke MA, Istana Klaim Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas
-
Istana Tak Masalah Usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional: Jangan Selalu Melihat yang Kurangnya
-
Ikhlas Tanpa Dilantik, Mensesneg Curhat Diminta Aktif jadi Jubir Istana, Ada Apa?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend