Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyampaikan perkembangan setelah pemerintah memberikan izin kepada PBNU untuk mengelola tambang. Ia menyebut saat ini prosesnya masih dalam pencarian investor.
Namun, kakak kandung mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut itu menyebut investor untuk tambang yang dikelola PBNU merupakan pengusaha lokal di lokasi tambang. Sejauh informasi yang ia tahu, sudah ada investor yang berminat.
"Kami akan berusaha mencari investor lokal, kemarin sih katanya sudah ada investor, tapu laporan teknisnya masih saya tunggu dari Gus Arif. Katanya sudah ada investor yang menyediakan biaya halal, tapi nanti laporan rincinya," ujar Yahya kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Mengenai jumlahnya, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengaku juga belum mengetahuinya. Ia memastikan ada sejumlah klausul kerja sama yang perlu dipenuhi PBNU.
"Belum tahu, katanya di awal harus bayar ini itu, sudah ada yang siap menyediakan danamya tapi rincinya saya belum," ucapnya.
Selain itu, ia tak memberikan target waktu dimulainya operasional tambang kelolaan PBNU. Gus Yahya memastikan pihaknya akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
"Enggak ada (target waktu). Sebetulnya kami ini melalukan di bawah panduan pemerintah. Jadi kami ikutin aja panduan pemerintah karena asalnya program ini dari pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, PBNU menjadi salah satu ormas keagamaan yang mendapat jatah untuk mengelola tambang. pemberian izin usaha pertambangan (IUP) itu diberikan saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Jatah ormas untuk mengelola tambang itu termaktub Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang telah diteken oleh Jokowi.
Baca Juga: Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini
Dalam Pasal 83A PP 25/2024, tertulis kalau ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, diizinkan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Dihadiahi Jokowi Tambang 26 Ribu Hektare di Kaltim
Terkait jatah tambang untuk ormas itu, Ketum PBNU Gus Yahya sempat menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selepas pertemuan, Gus Yahya pun memberikan keterangan pers dan berkata bahwa IUP yang mereka dapatkan berlokasi di tambang batubara di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas lahan 26.000 hektare. Lahan yang diberikan merupakan bekas tambang Kaltim Prima Coal (KPC).
“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan. Lokasinya di Kalimantan Timur," ungkap Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (26/8/2024).
"Iya eks KPC. Jadi relinquish (pelepasan) dari KPC. Luasannya 26.000 hektar," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!