Suara.com - Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengaku prihatin lantaran eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang diduga menjadi korban eksploitasi dan penyiksaan hingga kekinian belum mendapatkan pemulihan secara fisik, psikis, ekonomi hingga sosial.
Hal itu disampaikan Atnike dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
"Komnas HAM turut merasa prihatin bahwa para pengadu dan para korban yang dulu anak-anak hingga dewasa pada saat ini, belum juga mendapatkan pemulihan kerugian fisik, psikis, ekonomi maulun sosial," kata Atnike.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
"Komnas HAM mendorong negara untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan Hak-Hak anak sebagaimana dijamin dalam Konvensi Hak Anak seperti, memiliki identitas dan ikatan keluarga, mendapat pendidikan yang berkualitas, mendapat perlindungan dari kerja yang merugikan kesehatan hingga mendapatkan perlindungan dari eksploitasi dalam bentuk apapun yang merugikan anak," katanya.
"Komnas HAM menolak segala bentuk eksploitasi anak yang bersifat komersil atau segala bentuk perbudakan atau praktik-praktik sejenis perbudakan yang merupakan bentuk-bentuk terburuk kerja anak sebagaimana diatur dalam Konvensi ILO 182/1999," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.
Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.
Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
Baca Juga: Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM
"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
"Tangkep, pukulin. Oleh pihak?," kata Sahroni.
"Pihak sircus. Itu yang melakukan Pak Frans Manansang," jawab Yuli.
"Itu sudah disampaikan ke kuasa hukum?," timpal lagi Sahroni. Kemudian dijawab sudah oleh Yuli
"Waktu itu saksinya siapa?," tanya Sahroni.
Berita Terkait
-
DPR Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI
-
Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
-
Jansen Manansang Buka Suara Soal Kasus OCI: Pemain Sirkus Sulit Diawasi
-
Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026