Diketahui sejumlah kampus didatangi prajurit TNI berseragam. Seperti kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), didatangi tentara pada 16 April 2025. Sebelumnya juga kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.
Padahal, sebelumnya TNI sudah dikritik keras oleh masyarakat dalam kasus kerja sama dengan kampus Udayana.
"Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Anggota TNI tidak hanya mengancam demokrasi, bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI, namun berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil," kata Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, dalam keterangannya kepada suara.com, Minggu (20/4/2025).
Koalisi masyarakat sipil mengingatkan kembali kepada DPR dan Pemerintah bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis.
Tindakan berlebih yang dilakukan oleh TNI itu dinilai tidak hanya mengancam demokrasi dan bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI, tetapj juga berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil.
Apa yang terjadi di UI dan UIN Semarang tidak luput dari revisi UU TNI yang memberikan ruang lebih luas kepada TNI untuk masuk ke ranah sipil.
Pasal 7 ayat (2) dalam UU TNI yang baru justru pelaksanaan OMSP tidak lagi memerlukan keputusan politik negara, sehingga kesewenang-wenangan masuk ke ranah sipil oleh TNI sangat berbahaya. Ketidaksesuaian ini menciptakan anomali dan bertentangan dengan logika konstitusional.
"Koalisi mendesak DPR RI untuk memberikan perhatian ini kepada Presiden dan Panglima TNI yang telah menciderai profesionalisme TNI, ikut campur dalam urusan kemahasiswaan dan akademis," tegas Bhatara.
Koalisi juga mendesak DPR untuk mengevaluasi pemerintah agar menjalankan amanat Konstitusi, memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar pasukan TNI tetap menjaga mandat sebagai penjaga pertahanan, tidak mencampuri urusan sipil, serta menghormati prinsip demokrasi, kebebasan sipil akademik, dan hak berkumpul warga negara.
Baca Juga: Tak Bahas Larangan Demo Mahasiswa, Ini Isi Pertemuan 4 Jam Prabowo dan Rektor di Istana
Ditegaskan pula bahwa intervensi ke ruang sipil dan meresahkan mahasiswa yang berkegiatan termasuk pelanggaran terhadap hak kebebasan berkumpul dan beroganisasi warga negara.
"Kami menagih janji DPR setelah revisi UU TNI untuk memberikan perhatian serius kepada Pemerintah dan Panglima TNI agar tidak sewenang-wenang melakukan tindakan-tindakan yang potensial melanggar prinsip Konstitusi dan UU TNI," tegas Bhatara.
Berita Terkait
-
Komisi X akan Gelar Rapat dengan Mendikti Saintek, TNI Masuk Kampus Jadi Salah Satu Poin Pembahasan
-
Heboh TNI Masuk Kampus, Begini Respons Istana
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI yang Masuk Kampus: Menguatkan Dugaan Adanya Dwifungsi
-
BEM SI Demo Tolak RUU TNI di DPR: Rapatkan Barisan! Pukul Mundur Militer ke Barak
-
Tak Bahas Larangan Demo Mahasiswa, Ini Isi Pertemuan 4 Jam Prabowo dan Rektor di Istana
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
Terkini
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!
-
1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy
-
Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP