Suara.com - Tindakan sejumlah aparat TNI yang datang ke kampus-kampus dapat kritikan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil. Tindakan itu dinilai telah melampaui batas meresahkan kehidupan sipil, bahkan seolah mengawasi kegiatan-kegiatan akademis.
Diketahui sejumlah kampus didatangi prajurit TNI berseragam. Seperti kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), didatangi tentara pada 16 April 2025. Sebelumnya juga kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.
Padahal, sebelumnya TNI sudah dikritik keras oleh masyarakat dalam kasus kerja sama dengan kampus Udayana.
"Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Anggota TNI tidak hanya mengancam demokrasi, bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI, namun berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil," kata Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, dalam keterangannya kepada suara.com, Minggu (20/4/2025).
Koalisi masyarakat sipil mengingatkan kembali kepada DPR dan Pemerintah bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis.
Tindakan berlebih yang dilakukan oleh TNI itu dinilai tidak hanya mengancam demokrasi dan bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI, tetapj juga berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil.
Apa yang terjadi di UI dan UIN Semarang tidak luput dari revisi UU TNI yang memberikan ruang lebih luas kepada TNI untuk masuk ke ranah sipil.
Pasal 7 ayat (2) dalam UU TNI yang baru justru pelaksanaan OMSP tidak lagi memerlukan keputusan politik negara, sehingga kesewenang-wenangan masuk ke ranah sipil oleh TNI sangat berbahaya. Ketidaksesuaian ini menciptakan anomali dan bertentangan dengan logika konstitusional.
"Koalisi mendesak DPR RI untuk memberikan perhatian ini kepada Presiden dan Panglima TNI yang telah menciderai profesionalisme TNI, ikut campur dalam urusan kemahasiswaan dan akademis," tegas Bhatara.
Baca Juga: Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar
Koalisi juga mendesak DPR untuk mengevaluasi pemerintah agar menjalankan amanat Konstitusi, memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar pasukan TNI tetap menjaga mandat sebagai penjaga pertahanan, tidak mencampuri urusan sipil, serta menghormati prinsip demokrasi, kebebasan sipil akademik, dan hak berkumpul warga negara.
Ditegaskan pula bahwa intervensi ke ruang sipil dan meresahkan mahasiswa yang berkegiatan termasuk pelanggaran terhadap hak kebebasan berkumpul dan beroganisasi warga negara.
"Kami menagih janji DPR setelah revisi UU TNI untuk memberikan perhatian serius kepada Pemerintah dan Panglima TNI agar tidak sewenang-wenang melakukan tindakan-tindakan yang potensial melanggar prinsip Konstitusi dan UU TNI," tegas Bhatara.
UU TNI Diteken Prabowo Sebelum Lebaran
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan Undang-Undang TNI sudah diteken Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo berujar penandatangan tersebut dilakukan kepala negara sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.
"Sudah, sudah. Sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/4/2025).
Berita Terkait
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
-
Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto
-
Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air