Gencarkan Perang Narkoba, Pramono Anung Beri Sinyal Ikut Batasi Vape di Lingkungan ASN DKI

Senin, 02 November 2026 | 11:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono. [Suara.com/Adiyoga]
BACA 10 DETIK
  • Gubernur Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh kepolisian memberantas peredaran narkotika pada Senin, 2 November 2026.
  • Pramono menyoroti operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang dilakukan secara berkelanjutan pada Minggu, 1 November 2026.
  • Pemprov DKI Jakarta siap menyelaraskan aturan pembatasan rokok elektrik mengikuti kebijakan Polri untuk mencegah penyalahgunaan narkotika baru.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tekad bulat untuk menyokong penuh aparat kepolisian dalam memberangus peredaran narkotika.

Sikap tegas tanpa kompromi tersebut dipaparkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Senin (2/11/2026).

Terbaru, Pramono ikut memberikan sorotan atas operasi pemberantasan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Minggu (1/11/2026) kemarin.

Kawasan permukiman padat di pesisir utara Jakarta itu kembali menjadi sasaran penertiban lantaran sindikat barang haram itu berulang kali bercokol, meski operasi penggerebekan sering dilancarkan.

Ilustrasi remaja menggunakan vape (Pexels/Muhamad Lutfi)

“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya, dukungan sepenuhnya kepada Polri yang sedang memberantas, mengambil tindakan tegas, perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Pramono menekankan pentingnya operasi berkelanjutan agar pembersihan wilayah rawan dari jeratan narkoba tidak berujung sia-sia.

Otoritas daerah berjanji akan terus bergandengan tangan dengan penegak hukum guna menuntaskan masalah candu yang merusak tatanan sosial warga ibu kota.

“Kami berharap bahwa untuk perang narkoba ini tidak setengah-setengah, dilanjutkan dan kami menjadi bagian itu. Sehingga dengan demikian, sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta untuk hal yang berkaitan dengan perang terhadap narkoba, kami bagian dari apa yang menjadi keinginan Polri,” kata eks Sekretaris Kabinet (Seskab) itu.

Keseriusan memutus mata rantai narkoba tersebut turut merambah pada wacana pembatasan rokok elektrik atau vape, yang kerap disalahgunakan menjadi sarana konsumsi narkotika jenis baru.

Menyikapi kebijakan Polri yang telah melarang penggunaan vape di markas komando mereka, Pramono membuka sinyal kesiapan untuk menyelaraskan aturan serupa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Apa pun yang diputuskan oleh Polri, kami mengikuti dan memberikan support sepenuhnya,” tegas sang politisi senior.

“Termasuk apa yang nanti menjadi fasilitas yang dimiliki oleh DKI untuk itu, kami akan memberikan support sepenuhnya,” lanjut dia.

Langkah sinkronisasi kebijakan antara Pemprov DKI dan aparat keamanan ini diharapkan mampu membentengi aparatur sipil sekaligus masyarakat dari ancaman narkotika yang kian terselubung.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com