Suara.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menganggapi soal wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 Soeharto.
Adapun, seseorang bisa mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan harus memenuhi persyaratan yang diatur secara yuridis dalam Pasal 24 UU Nomor 20 tahun 2009, di antaranya berkewarganegaraan WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
Selanjutnya, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara. Persyaratan selanjkutnya yakni tidak pernah dipidana, minimal 5 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jika mengacu pada poin ke empat atau berkelakuan baik, Hendardi menilai Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Pasalnya, Soeharto dinilai sebagai orang melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan saat di masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik, belum pernah diuji melalui proses peradilan.
“Belum lagi soal Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh keluarga dan elite inti di sekitarnya,” kata Hendardi, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
“Akumulasi persoalan itu yang secara objektif menjadi penyebab utama Soeharto dilengserkan oleh Gerakan Reformasi 1998. Pendek kata, Soeharto tidak memenuhi syarat umum berkelakuan baik,” kata dia.
Hendradi menilai, sejauh ini tidak ada klarifikasi politik yang memadai dan ketidakmungkinan putusan pengadilan mengenai kejahatan yang dilakukan oleh dan terjadi pada pemerintahan Soeharto menjadi penegas bahwa pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto menjadi tidak relevan.
“Selain itu, (wacana) pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bermasalah secara sosial-politis,” katanya.
Dari sisi politis, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi simbol dan penegas bagi kebangkitan Orde Baru atau ‘Kebangkitan Cendana’.
Baca Juga: Golkar Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Hargai
Glorifikasi Soeharto dengan memberinya gelar pahlawan nasional akan mendeligitimasi Reformasi sebagai gerakan politik untuk melawan otoritaritarianisme dan menegakkan supremasi sipil pada 1998.
Secara sosial, lanjut Hedardi, gelar pahlawan nasional bagi Soeharto hanya akan menciptakan kontradiksi dan kebingungan pada generasi muda dan generasi masa depan yang tidak secara langsung bersentuhan dan memiliki pengalaman hidup pada Pemerintahan Orde Baru.
“Gelar pahlawan nasional bagi Soeharto seperti ‘menghapus’ sejarah kejahatan rezim di masa lalu dan menciptakan kontradiksi serta kebingunan kolektif tentang seorang pemimpin politik yang dilengserkan karena akumulasi kejahatan yang terjadi, namun pada saat yang sama sosok itu bergelar pahlawan nasional,” tandasnya.
Peluang Sama
Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, kesepuluh nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025 memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan gelar tersebut, termasuk Presiden Kedua RI Soeharto.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut untuk merespon ramainya pembicaraan mengenai kembali diusulkannya Presiden Kedua RI Soeharto sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2025.
Berita Terkait
-
Kata Cak Imin Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Kita Pasrah
-
Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi dan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
-
Tolak Usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Amnesty Ungkit Seabrek Utang Negara di Kasus HAM
-
Golkar Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Hargai
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi