Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara yang merangkap Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi soal tidak mempermasalahkannya usulan menjadikan Presiden ke-2, Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menilai Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru alias Orba.
Usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional, lanjut Usman, mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.
“Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang. Oleh karena itu, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Usman dalam keterangannya ditulis Suara.com, Selasa (22/4/2025).
Usulan diangkatnya Soeharto menjadi pahlawan nasional lantaran semasa menjabat sebagai presiden, ia disinyalir melakukan kekerasan yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur.
Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, saat ini bangsa Indonesia justru mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah.
Usman Hamid menilai, dibandingkan mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023.
Adapun dugaan pelanggaran HAM tersebut yakni, peristiwa 1965-1966, peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, peristiwa Tanjung Priok 1984, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.
Selanjutnya penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara.
Baca Juga: Anak Rocker Ahmad Albar Gak Kapok Pakai Narkoba, Begini Kondisi Fachri Albar saat Diciduk Polisi
Diusulkan jadi Pahlawan Nasional
Diketahui, nama Presiden ke-2 RI Soeharto kekinian ada yang mengusulkan untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Pengusulnya adalah dari kalangan masyarakat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan bahwa alur pengusulan nama Soeharto awalnya disampaikan masyarkaat lewat acara seminar.
“Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional,” ujar Gus Ipul seusai menghadiri acara halal bihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu (20/4) malam.
Gus Ipul mengatakan bahwa bila usulan tersebut diterima oleh bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.
“Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami (Kemensos),” katanya.
Berita Terkait
-
Anak Rocker Ahmad Albar Gak Kapok Pakai Narkoba, Begini Kondisi Fachri Albar saat Diciduk Polisi
-
Didukung PAN Nyapres Lagi di 2029, Prabowo Santai: Ah Nanti Lah Itu...
-
Dukung Niat Prabowo Relokasi Warga Gaza, Gus Yahya: Jangan Berhenti Pak, Mohon Diproses Terus
-
Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana