Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai, jika kasus dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, hal itu diperkuat dengan temuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
"Temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini pelanggaran berat. Ada beberapa pasal bahkan undang-undang 1945 dan beberapa pasal ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional ini pelanggaran berat," kata Sugiat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ia mengaku sangat tercengang usai mendengarkan pemaparan dari Komnas HAM dan perempuan soal dugaan kasus tersebut.
"Mereka diperdagangkan katakanlah oleh oknum orang tuanya ke OCI Oriental Sirkus Indonesia dan dieksploitasi untuk bekerja sebagai pemain sirkus. Dan dari beberapa penjelasan mereka ternyata banyak sekali tindak kejahatan seperti penyiksaan dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, para eks pemain sirkus tersebut sudah mencari keadilan sejak tahun 1997. Untuk itu, pihaknya ingin di periode Presiden RI Prabowo Subianto kekinian semua bisa menerima keadilan.
"Jadi kami ingin memastikan bahwa pada periode ini apalagi pemerintahan Pak Prabowo yang asta citanya nomor 1 kita ingin memastikan bahwa apa yang mereka cari keadilan itu akan dapat di periode ini," katanya.
Salah satu caranya, kata dia, dengan Mabes Polri membuka kembali kasus yang sudah SP3 sebelumnya.
"Kalau pintu masuknya adalah tadi misalnya saya katakan bahwa pintu masuknya bisa saja terkait dengan kejahatan perdagangan manusia," ujar dia.
Baca Juga: Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
"Kalau penyiksaan fisik karena sudah 28 tahun mungkin agak sulit menemukan bukti-bukti atau visum lain sebagainya. Tapi kan OCI dan si eks karyawan ini sudah sama-sama sepakat bahwa sejak umur bayi mereka sudah diperdagangkan di OCI saya pikir itu bisa pintu masuk," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.
Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.
Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
DPR Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI
-
Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
-
Jansen Manansang Buka Suara Soal Kasus OCI: Pemain Sirkus Sulit Diawasi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025