Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menaku pihaknya sudah pernah mengigatkan Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetya agar lebih berhati-hati mengomentari hal yang sensitif.
Hal itu menyusul Dhani tercatat sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pertama kasus dugaan pelanggaran etik karena dianggap mengeluarkan pernyataan seksis dalam Rapat Komisi X DPR dan terbaru kasus dugaan pelanggaran etik karena dianggap menghina nama marga Pono.
"Ya nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut dan dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, hal yang dimaksud sensitif tersebut tak perlu ada komentar.
"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung," ujarnya.
"Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan wanti-wanti tersebut juga berlaku bagi semua kader Gerindra.
"Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
Ahmad Dhani Santai
Baca Juga: Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo, menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh musisi, Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono.
Dhani dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.
"Ya nggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ia justru mempertanyakan bagian mana yang dianggap menghina. Menurutnya, dalam menyampaikan pendapat boleh saja dilakukan.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan dimana," ujarnya.
Saat disinggung salah satu yang dianggap telah menghina adanya draf pesan aplikasi Whatsapp, Dhani tak merasa melakukan penghinaan.
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta
-
Rayen Pono Siapa? Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Buntut Plesetkan Marga Pono
-
Tak Ada Kata Maaf, Rayen Pono akan Terus Kejar Ahmad Dhani Sampai Tuntas
-
Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat