Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen, disambut positif oleh anggota Komisi C DPRD Jakarta Brando Susanto.
Anggota Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa setiap pajak pemerintah atau pemda yang diambil pasti memiliki dampak pada laju pembangunan di masing-maing wilayah.
Namun, pemerintah pusat dan pemerindah daerah juga memiliki kewenangan khusus untuk memberikan relaxasi pajak (pengurangan/penghapusan) untuk situasi yang bersifat khusus, misal kondisi ekonomi rakyat, mengundang investasi tertentu dan sejumlah alasan lain yang dibolehkan perundangan pajak.
“Relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang digulirkan oleh Gubernur Pram sebenarnya untuk memberikan dorongan bagi aktivitas ekonomi masyarakat dan sangat dinantikan," ujar Brando, Jumat (25/4).
"Apalagi bahan bakar adalah sarana utama (selain listrik) untuk melakukan kegiatan sehari-hari di masyarakat, khususnya lalu lintas orang, barang atau jasa,” tambahnya.
Brando menjelaskan di kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pasca pandemi Covid-19 ditambah situasi perang tarif Jakarta-China, Jakarta sebagai kota global pasti memiliki dampaknya.
Karenanya langkah Pramono Anung relaksasi pajak PBBKB bagi masyarakat sudah tepat.
“Pertanyaan selanjutnya apakah ini akan optimal. Pajak PBBKB adalah dorongan ekonomi masyarakat, jadi diharapkan tentu optimal membantu meringankan beban masyarakat termasuk dunia usaha di Jakarta," ujar politisi PDIP itu.
"Tentu, bilamana dirasa perlu , maka ada sektor-sektor lain yang juga masih dipertimbangkan pemberian relaksasi pajak lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Miris! Kondisi JPO di Jakarta Timur Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala, Lihat Penampakannya!
Brando menjelaskan, relaksasi pajak (PBBKB) adalah inisiatif eksekutif di Balaikota dalam hal ini Pramono Anung dan Rano Karno, jadi pada waktunya akan dibahas bersama komisi C sebagai komisi terkait di legislatif.
“Pada tahapan implementasi, sebagai bentuk pengawasan, harusnya Komisi C memanggil para pengusaha principal bahan bakar kendaraan bermotor, seperti Pertamina, Shell, BP, Total, AKR, untuk memberikan laporan terkait relaksasi ini tepat sasaran," ungkapnya.
"Jangan sampai relaksasi pajak jadi selipan kantong margin pengusaha bahan bakar tadi. Harus Transparan dan Komisi C melakukan monitoring, cek ke lapangan dan investigasi laporan masyarakat," tambah Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Jakarta itu.
Dinas Pajak Diminta Kawal Kebijakan Ini
Di sisi lain, Brando juga mengingatkan Dinas Pajak (Dispenda) harus jeli mengecek laporan klaim relaksasi pajak BBM yang diturunkan tersebut agar kebijakan tersebut benar-benar memiliki dampak kebermanfaatan bagi ekonomi masyarakat.
“Dinas Pajak (Dispenda) mesti sangat jeli mengecek laporan klaim Relaksasi Pajak BBM yang diturunkan ini. Sekali lagi, jangan jadi ajang korporasi atau pengusaha nyelipin di kantong margin korporasi, tapi harus jadi stimulus bagi ekonomi masyarakat Jakarta dari kebijakan ini,” tegas Brando.
Berita Terkait
-
Miris! Kondisi JPO di Jakarta Timur Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala, Lihat Penampakannya!
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Anak Skena Wajib Hadir! Record Store Day Market Kembali Digelar
-
Kentongan Pukul Sepuluh dan Langkah Awal Menuju Kampus Tangguh Bencana di UMJ
-
Art Jakarta Gardens 2025 Hadirkan Pengalaman Seni Unik di Tengah Alam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI