Suara.com - Menyusul beberapa provinsi lainnya yang telah melaksanakan program serupa, Pemerintah Provinsi Lampung kini menyelenggarakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung mulai 1 Mei 2025.
Bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak, program ini menjadi peluang yang sangat menguntungkan. Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan emas untuk melunasi kewajiban mereka tanpa harus menanggung denda atau sanksi administratif.
Pemprov Lampung berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan yang penting untuk pembangunan daerah. Berikut ulasan selengkapnya.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025
Menurut informasi dari laman resmi Pemerintah Provinsi Lampung, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akan dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Selama periode ini, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan tidak perlu membayar denda atau tunggakan pajak sebelumnya. Mereka hanya cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan, terlepas dari berapa lama mereka menunggak pembayaran pajak kendaraan mereka.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa program ini akan memberikan kesempatan besar bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menanggung beban biaya tambahan.
"Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kami akan membuka Program Pemutihan Pajak secara serentak di seluruh Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, meskipun mereka memiliki tunggakan pajak," jelas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Selain itu, program pemutihan ini juga menjadi kesempatan terakhir sebelum penerapan tindakan hukum yang lebih tegas, seperti penghapusan data kendaraan bagi mereka yang tidak taat pajak.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, program ini diharapkan bisa memperbaiki tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah di wilayah tersebut.
Selain kebijakan pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berinovasi dalam hal pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan layanan Samsat Drive Thru yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Layanan ini sudah tersedia di beberapa lokasi, dan akan diperluas untuk memastikan kemudahan akses bagi seluruh warga.
Keuntungan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025
Bagi masyarakat yang ikut serta dalam program ini, ada berbagai keuntungan yang dapat diperoleh, antara lain:
1. Penghapusan Denda dan Tunggakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat