Suara.com - Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, perlu dilakukan reformasi di tubuh Polri. Hal itu lantaran banyaknya pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh petugas kepolisian.
Menurut dia, aparat kepolisian yang seharusnya bertugas menegakkan keadilan, saat ini justru malah banyak yang melakukan pelanggaran hukum.
“Mungkin kasus yang masih menempel di kepala kita bagaimana Kadiv Propam, menjadi pelaku pembunuhan berencana, bahkan rekayasa kasus penghilangan barang bukti atau obstruction of justice,” kata Arif, saat di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Saat itu, lanjut Arif, jika tidak ada pengawalan dari masyarakat sipil kemungkinan besar, kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak akan terungkap.
“Kita tidak tahu betapa busuknya internal pendegakan hukum untuk kepolisian, anggota kepolisian yang melakukan kejahatan,” jelasnya.
Selain itu, soal pelayanan Polri terhadap masyarakat juga dianggap buruk. Belum lagi dugaan pelanggaran HAM yang kerap dilakukan oleh para petugas.
“Pelayanan buruk yang dilakukan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat yang terekam dalam berbagai laporan di berbagai lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas,” beber dia.
Kepolisian hari ini, lanjut Arif, sebagai institusi yang yang lahir dari rahim reformasi. Saat dipecah dari tubuh ABRI yang kini berubah nama menjadi TNI, polisi diharapkan menjadi alat negara untuk mengayomi dan melindung, serta menegakkan hukum.
“Namun saat ini Polri menjadi alat kekuasaan, terus alat pemodal yang bahkan banyak sekali melakukan pelanggaran dan juga kejahatan,” ujarnya.
Baca Juga: Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
Sebabnya, pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi terhadap Polri. Sebagai koalisi masyarakat sipil, Arif mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini karena saat ini pemerintah dianggap menutup mata dengan kondisi seperti ini.
“Padahal jelas, kalau kita tahu semangat reformasi, bahkan mandat reformasi di dalam TAP MPR nomor 6 dan 7, mestinya menjadi polisi yang profesional, humanis, demokratis,” kata Arif.
“Tapi hari ini justru menjadi polisi yang represif, bahkan kerap melakukan ketidakadilan, jadi alat politik, alat kepentingan dan pemodal, dan itu sangat membahayakan masyarakat. Jadi bertolak belakang dari tujuan pembentukan kepolisian untuk melindungi, mengayomi,” imbuhnya.
Selanjutnya, bukan berbenah dengan kondisi Polri yang saat ini, pemerintah malah memunculkan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-undang Kepolisian yang substansinya bukan melakukan evaluasi, koreksi, kritik, dan refleksi terhadap berbagai permasalahan kompleks yang terjadi di tubuh kepolisian, tapi justru kemudian subsansinya hendak menambah kewenangan-kewenangan.
“Padahal jelas yang diperlukan hari ini adalah kepolisian yang transparan, akuntabel, adil, dan juga melindungi keasasi manusia. Tapi yang terjadi justru menambah kewenangan-kewenangan yang justru berpotensi membuat kepolisian jadi institusi yang super body, yang kewenangannya besar sekali, menjadi penyidik superior, membawahi penyidik-penyidik lain,” tandas dia.
Kapolri Paling Buruk
Berita Terkait
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
Sahroni Sayangkan Pertemuan Jokowi-Sespimmen Diunggah di Medsos: Anggapannya Post-power Syndrome
-
Saat Serdik Polri Pilih Sowan ke Jokowi: Apa Kabar Arah Reformasi Polisi?
-
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat