Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto bercerita soal pengalamannya saat naik angkutan umum ke kantor pada Rabu (30/4/2025). Aturan ini tertuang alam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum.
Uus naik angkutan umum Jaklingko dari rumahnya ke kantor pada Rabu pertama penerapan Ingub tersebut. Ia keluar dari rumahnya di Ciledug, Larangan, Kota Tangerang pada pukul 06.10 WIB. Kemudian Uus menaiki dua jurusan Jaklingko untuk sampai ke kantor Wali Kota.
"Pertama tadi ada Jaklingko 107, itu perjalanan dari sekitar rumah saya sampai ke Pasar Puri. Kemudian dari Pasar Puri naik lagi Jaklingko 50 sampai ke belakang kantor Wali Kota Jakarta Barat sekitar pukul 07.00 WIB. Jadi kurang dari 1 jam," kata Uus di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Terkait kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Pramono Anung, Uus mengaku sangat mengesankan baginya ke kantor naik angkutan umum.
"Alhamdulillah perjalanan yang saya lalui mengesankan ya. Apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur terkait dengan bagaimana kita menggunakan sarana transportasi publik," ujar Uus.
Selama perjakanan, Uus juga sempat satu Jaklingko dengan warga yang mengantarkan anaknya sekolah hingga mereka yang ingn berbelanja di pasar.
"Bertemu warga yang mengantarkan anaknya ke sekolah, akan berangkat ke kantor, berangkat kerja, bahkan ada juga yang berbelanja," kata Uus.
Selain itu, dari sisi ekonomi program itu juga disebut Uus mendongkrak pendapatan para sopir angkutan umum, terutama angkot.
"Ini menjadi suatu kesempatan yang baik, mudah-mudahan ini juga akan lebih meningkatkan pendapatan penghasilan dari para kendaraan umum," kata Uus.
Baca Juga: Nggak Cuma Suruh-suruh Doang, Pramono Janji Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Dirinya berharap ASN jajarannya juga terlibat aktif menerapkan program tersebut agar kemacetan di Jakarta bisa berkurang dan udara ibu kota lebih baik.
"Jajaran Pemkot Jakbar, baik ASN atau PJLP mungkin yang selama ini juga pakai kendaraan pribadi, bisa beralih untuk mempergunakan kendaraan umum, terutama di hari Rabu, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Gubernur," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut inspektorat Jakarta Barat akan mengawasi jalannya program itu. Oleh karena itu, jajarannya diminta mengikuti program yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025 itu.
"Pihak Inspektorat tentunya sudah siap mengawasi, memantau. Jadi saya ataupun jajaran itu diawasi setiap hari Rabu. Makanya mari kita dukung program Bapak Gubernur ini," ujar Uus.
Adapun kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta menaiki transportasi umum setiap hari Rabu ini berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.
Dalam aturan tersebut juga tertulis, mereka wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu saat berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja.
Berita Terkait
-
Ikuti Peraturan yang Dibuat untuk ASN, Intip saat Pramono Anung Naik Transjakarta
-
Perdana Ngantor Naik Transjakarta, Pramono Anung: Rasanya Menyenangkan!
-
Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan?
-
Pramono Bicara Soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta: Masih Kajian
-
Nggak Cuma Suruh-suruh Doang, Pramono Janji Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Efisiensi TKD, Anggaran Dialihkan Demi Program Merakyat