Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku bakal ikut naik angkutan umum tiap Rabu. Pramono tak ingin dianggap hanya sekadar memberi instruksi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk naik transportasi umum dari balik meja, melainkan juga mencontohkan.
Hal ini sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur soal kewajiban ASN Pemprov DKI untuk naik angkutan umum tiap hari Rabu.
"Karena saya yang merupakan bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Ia menekankan, perubahan kebiasaan ini tak bisa hanya dimulai dari bawah. Menurutnya, seorang pemimpin harus memberikan contoh nyata agar kebijakan tak berhenti sebatas kertas.
"Apapun kebijakan dibuat, kalau tidak dijalankan percuma dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri percuma. Maka saya besok akan memulai, saya dan Bang Doel juga akan memulai dari tempat masing-masing," ungkapnya.
Namun begitu, Pramono mengakui ada tantangan tersendiri dalam menerapkan kebijakan ini, terutama dari sisi akses.
Politikus PDIP itu menyebut jalur transportasi umum dari rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, menuju Balai Kota belum sepenuhnya terhubung.
"Ini merupakan semangat kita untuk memulai menggunakan transportasi umum. Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Suropati 7, kalau mau ke Balai Kota naik transportasi umumnya kan enggak ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
Baca Juga: 24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun
Mereka kini tak diperkenankan menaiki kendaraan pribadi pada satu hari itu.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Instruksi tersebut diteken pada 23 April 2025 dan mulai diberlakukan pada pekan ini. Setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah.
"Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai," ujar Pramono dalam Ingub itu, dilihat Senin (28/4/2025).
Dari moda transportasi tersebut, tidak disebutkan ojek online atau ojol dalam ingub.
Dalam aturan tersebut, kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab sebagai pengawas implementasi kebijakan ini. Mereka diminta memastikan seluruh ASN di unitnya mematuhi kewajiban ini setiap pekan.
Berita Terkait
-
Potret Patung MH Thamrin yang Bakal Dipindahkan
-
Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB
-
Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi
-
ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?
-
24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum