Sayangnya, sampai hari ini pemerintah DIY belum memberikan pengumuman resmi terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terbaru mengenai kemungkinan adanya program serupa di tahun ini, cobalah rutin memantau akun resmi Instagram Samsat DIY ataupun Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (Bappeda) DIY.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Pastikan untuk mempersiapkan berkas berikut jika Anda berminat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
- STNK asli dan fotokopi.
- KTP pemilik sesuai STNK.
- BPKB asli.
- Jika balik nama, bawa kwitansi jual beli dan KTP pemilik baru
Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Sebelum mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2025, Anda sebaiknya memeriksa terlebih dahulu besaran pajak dan denda kendaraan.
Pemeriksaan bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan efisien. Berikut langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan secara daring:
- Kunjungi situs: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
- Pilih provinsi sesuai tempat kendaraan terdaftar
- Masukkan nomor plat kendaraan secara lengkap
- Klik "Cari" untuk melihat informasi pajak dan dendanya
Tenang saja, Anda tidak perlu membayar denda telat bayar pajak selama melakukan pembayaran dalam kurun program pemutihan pajak.
Demikian informasi mengenai jadwal dan lokasi samsat keliling Jogja bulan April 2025. Terkait pemutihan pajak kendaraan, Anda bisa memantau lewat akun SAMSAT Kota Jogja.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Berita Terkait
-
Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai
-
Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Bebas Denda, Ini Cara Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!