Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mengatakan, bakal mendorong Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset agar segera bergulir di DPR RI. Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato pada momen Hari Buruh Sedunia, Kamis (1/5/2025) kemarin.
"Apalagi sekarang yang kedua beliau (Prabowo) ngomong begitu, yang kami akan sangat-sangat untuk mendorong," kata Soedison di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dia mengatakan, bahwa undang-undang perampasan aset merupakan salah satu undang-undang (UU) di bidang penjagaan korupsi. Menurut dia, Indonesia sudah memiliki UU pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi belum ada yang mengatur perampasan aset.
"Perampasan aset ini, ini penting sekali diatur," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, tiga undang-undang itu diperlukan untuk memenuhi tiga tujuan hukum, yakni kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan UU Perampasan Aset, menurut dia, akan ada kepastian hukum yang mengatur jenis-jenis aset yang boleh dirampas.
"Jangan sampai terjadi ya perampasan aset yang tidak memenuhi unsur rasa keadilan. Nah itu, jadi itu penting sekali ya," kata dia.
KUHAP, kata dia, sudah mengatur bahwa aset-aset yang bisa disita adalah barang hasil dari tindak kejahatan dan barang yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan. Namun, kata dia, KUHAP belum jauh mengatur terkait perampasan aset dalam tindak korupsi.
"Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Baca Juga: Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.
Berita Terkait
-
Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
-
Janji ke Massa Buruh, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
-
Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram