News / Nasional
Senin, 05 Mei 2025 | 19:46 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. Terkait RUU PPRT, Bob Hasan mengaku DPR tidak bisa mengejar pengesahan dalam waktu tiga bulan. [Suara.com/Lilis]

"Juga saran dari pak Jumhur UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta uu jadi kami satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," ujarnya.

Untuk diketahui menurut survei yang dilakukan oleh Kawula17 beberapa waktu lalu mengungkap bahwa mayoritas masyarakat, yakni 69 persen, mendukung pengesahan RUU PPRT untuk melindungi pekerja rumah tangga dari potensi pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi kerja.

Survei tersebut dilakukan pada 6-14 Februari 2025 yang melibatkan 383 responden dengan rentang usia 17-44 tahun melalui metode daring.

"Mayoritas masyarakat mendukung rancangan UU PPRT untuk segera disahkan, mengingat pentingnya aturan yang dapat melindungi pekerja rumah tangga dari potensi pelanggaran HAM dan pekerja,” kata Periset Kawula17, Rafli Rikin.

Sebaliknya, sebanyak 7 persen masyarakat menilai aturan mengenai pekerja rumah tangga yang ada saat ini sudah cukup.

Survei Kawula17 menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan RUU PPRT mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Sementara itu, RUU Polri dan RUU Penyiaran masih menimbulkan perdebatan karena dinilai berisiko menimbulkan dampak negatif jika tidak diatur dengan mekanisme yang tepat.

Load More