Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa DPR tidak bisa memenuhi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan.
Bob menjelaskan bahwa masa sidang Paripurna DPR terlalu singkat untuk mengesahkan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan dari sekarang.
"Iya (tidak bisa tiga bulan), kalau dalam masa sidang ini tentu tidak dapat kita lakukan pembahasan," kata Bob ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa ada dua tahap dalam proses legislasi di DPR. Tahap pertama penyusunan, kemudian tahap kedua pembahasan.
Meski begitu, dia menekankan bahwa partisipasi publik tetap akan dilakukan oleh DPR pada tahap penyusunan maupun saat pembahasan.
"Jadi jangan kaget kalau ketika ada paripurna terkait dengan pembahasan sebuah RUU, kemudian setelah paripurna masih ada RDP (rapat dengar pendapar) ataupun meaningful partisipasi publik dilakukan," ujarnya.
Pembahasan RUU PPRT sendiri tidak dilakukan dari nol, mengingat rancangannya sebenarnya sudah ada lebih dari 20 tahun.
Sehingga, kata Bob, DPR sebenarnya hanya perlu lakukan finalisasi dari penyusunan UU tersebut.
"Kami akan finalisasi dan tentunya tidak dari nol kembali. Tapi kita sudah akan memulai dari tahapan tengah. Namun demikian, undang-undang ini lebih diperhatikan kepada perlindungan."
Baca Juga: Janji-janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing, Sahkan RUU Perampasan Aset dan PPRT
"Jadi, perlindungan pekerja rumah tangga. Hal inilah yang menjadi dasar, sehingga untuk mengembangkan tetap kita akan menerapkan partisipasi publik," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan, DPR sudah melaporkan kepadanya bahwa RUU PPRT akan segera dibahas. Tak tanggung-tanggung Prabowo menyebut pembahasan regulasi itu akan selesai hanya dalam waktu tiga bulan.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
"Saudara-saudara sekalian juga kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga wakil ketua DPR yang hadir pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas," kata Prabowo di hadapan massa.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan," sambungnya.
Selain itu, ia mengaku akan mempertimbangkan untuk membuat regulasi untuk melindungi para pekerja di laut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal