Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kapan waktu untuk menentukan program legislasi nasional (Prolegnas).
Konsultasi tersebut dilakukan menyusul kehendak Presiden Prabowo Subianto yang ingin Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dinahas dan disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat, untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).
Supratman memastikan keinginan kepala negara untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sudah menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Hukum untuk menindaklanjuti.
"Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir," kata Supratman.
Supratman menegaskan sekaligus bahwa RUU Perampasan Aset tetap menjadi RUU inisiatif pemerintah. Tetapi, apakah ke depan pemerintah akan mengirimkan kembali surat presiden atau surpres baru, Supratman belum memastikan. Ia berujar kekinian rapat lintas kementerian terus dilakukan.
"Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan Lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga," ujar Supratman.
Janji Sahkan RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
Baca Juga: Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
"Enak aja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh. Setuju? Bagaimana, kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" sambung Prabowo.
Diketahui, RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 di masa Pemerintahan Preisden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). RUU ini diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ).
RUU Perampasan Aset pun telah keluar masuk dalam Program Legislasi Nasional. Pada 2010 draf RUU Perampasan Aset selesai dibahas antarkementerian dan siap diserahkan kepada presiden untuk diusulkan kepada DPR RI.
Respons DPR
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat ini belum menjadi prioritas pembahasan di DPR. Namun, ia menegaskan bahwa RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai bagian dari inisiatif pemerintah jangka menengah.
Berita Terkait
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?