Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan kalau pegawai struktural di lembaganya belum mendapatkan gaji. Dari anggaran tahunan BGN senilai Rp71 Triliun, penyerapannya hingga saat ini baru Rp 2,386 Triliun atau 3,36 persen.
Data tersebut disampaikan Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Perlu Ibu, Bapak ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji. Jadi ini kenapa penyerapannya di bidang pegawai masih rendah, karena yang baru kami keluarkan untuk Sarjana Penggerak Penggunaan Indonesia, Ahli Gigi dan Akuntan," kata Dadan dalam rapat tersebut.
Diketahui, BGN dibentuk oleh pemerintah sejak Agustus 2024. Diakui Dadan bahwa penyerapan anggaran untuk pegawai masih rendah. BGN baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan. Sementara, pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.
"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," imbuhnya.
Alokasi anggaran untuk penyediaan makanan bergizi itu sendiri baru 4,16 persen atau senilai Rp2,38 triliun. Sedangkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386,87 juta.
Dadan juga menyebutkan kalau seraoan anggaran akan naik mencapai Rp4,7 triliun pada bulan Juni. Kemudian melonjak pada Juli mencapai Rp16 triliun, hingga target pada September kurang lebih serapan anggaran sebanyak Rp51 triliun. Kemudian Oktober Rp60 triliun, November Rp88 triliun, dan Desember Rp116 triliun.
"Jadi kami masukkan bukan hanya anggaran yang Rp71 triliun yang sudah disetujui, tapi kami buatkan mekanisme penyerapan anggaran, termasuk yang diminta oleh Pak Presiden terkait dengan percepatan pelayanan makan bergizi kepada 82,9 juta. Jadi makan bergizi ini jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan, akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp116,6 triliun untuk memberikan pelayanan kepada 82,9 juta," tuturnya.
Hapus Sistem Reimburse
Baca Juga: BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
Dalam rapat di DPR, Dadan juga mengaku telah menghapus skema reimburse dalam pembayaran terhadap mitra MBG.
Sebagai gantinya, BGN akan menggunakan sistem uang muka yang ditransfer langsung ke rekening virtual mitra yang digunakan dalam jangka waktu 10 hari.
"Sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse, yang ada sekarang hanya sisa-sisa yang sebelumnya dan sedang kami selesaikan. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini," beber Dadan Hindayana saat rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
BGN kemudian memperkenalkan sistem baru berbasis virtual account (VA) sebagai bentuk pengawasan keuangan yang lebih ketat. Dana yang sebelumnya langsung masuk ke rekening yayasan, kini harus melalui verifikasi terlebih dahulu dan hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, yakni perwakilan yayasan dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Dadan menekankan bahwa setiap transaksi harus dilakukan secara digital agar pengawasannya lebih transparan. Dia menargetkan, sistem VA tersebut bisa mulai dilakukan pekan depan. Sehingga seluruh mitra BGN yang menyediakan makan bergizi gratis itu diharapkan seluruhnya telah memiliki virtual account.
"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada virtual account, dan uang muka yang masuk untuk 10 hari ke depan. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim oleh Badan Gizi untuk 10 hari ke depan. Jadi kalau mitra ingin melaksanakan program makan bergizi pada tanggal 5 Mei ini, maka mitra dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus membuat proposal tanggal 20 April," paparnya.
Berita Terkait
-
BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres