Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan sejumlah pihak yang merasa menjadi korban mafia tanah. Audiensi dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Audiensi Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni. Kemudian Sahroni mempersilakan sejumlah pihak itu menyampaikan keluhannya soal mafia tanah.
Salah satunya misalnya Kelompok Tani Saiyo yang datang dari Medan. Memang mereka tak secara khusus menyinggung mafia tanah, namun mereka meminta Komisi III DPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek adanya oknum instansi lembaga negara ikut bermain.
“Jadi dalam hal ini yang perlu kami sampaikan hanya merupakan supaya bapak pimpinan dan Komisi III DPR RI turun ke lapangan biar kami tunjuk tanah itu, mafia tanah itu bukan PT, tapi pejabat lembaga negara,” kata perwakilan Kelompok Tani Saiyo, Hasim Simanjuntak dalam audiensi.
Dalam kesempatan ini, mereka turut membeberkan sejumlah bukti kepemilikan sertifikat-sertifikat tanah yang dimiliki namun tak diakui.
Menurut mereka justru yang diakui oleh lembaga terkait adalah sertifkat fiktif.
“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujarnya.
Adapun merespons sejumlah keluhan, Ahmad Sahroni menilai memang adanya masalah birokrasi menjadi hal sudah lumrah di Indonesia. Untuk itu ia meminta semua pihak tak perlu heran lagi.
“Republik ini pak, jangan heran yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, pak, itulah republik ini,” kata Sahroni.
Baca Juga: DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
Namun, Sahroni menegaskan, jika adanya keluhan-keluhan yang diterima dalam audiensi tersebut akan ditindaklanjuti agar ada solusi penyelesaian.
“Tapi ya kita semua ini di dalam ruangan ini, bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin untuk membantu bapak-bapak yang ngadu di DPR ini,” katanya.
Lebih lanjut, Sahroni juga kemudian menanyakan soal mafia tanah ini untuk pihak lainnya.
Kemudian keluhan juga datang disampaikan PT Infinitas Merah Putih (IMP). Kuasa Hukum PT Infinitas Merah Putih menjelaskan, telah terjadi pemalsuan sertifikat kebun sawit milik PT tersebut, dengan lokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Adanya hal itu, kata dia, membuat PT tersebut akhirnya tak bisa memanen hasil kelapa sawit.
“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” katanya.
Berita Terkait
-
DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
-
Indonesia Drift Series 2025: Jagoan GT Radial Rebut Juara di Seri Perdana
-
Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah
-
Sahroni Geram! Minta Eks Pemain Sirkus dan OCI Berhenti Saling Tuding, Cari Solusi Dugaan Kekerasan Satwa
-
Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan