Suara.com - Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan mengaku menemui Harun Masiku atas perintah dua orang tidak dikenal yang mendatanginya.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Nur Hasan menjelaskan saat itu, dia sedang berjaga di Rumah Aspirasi PDIP, Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12, Jakarta Pusat.
Kemudian, datang dua orang yang tidak dikenal mencari Harun Masiku.
“Yang satu masuk ke dalam pos dia ambil handphone saya, HP saya kan nggak pernah pake kunci, lagi dicas, diambil lah," kata Nur Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
"Saya nggak tahu karena posisi saya lagi ngobrol sama satu orang yang tadi. Tiba-tiba dia ngomong ke saya ‘nih, tolong ikuti’, ‘apa?’ kata saya,” sambungnya.
“Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?” tanya jaksa.
“Ini kamu ngomong sama ini tapi sebelum ngomong itu saya itu disuruh ntar kamu bilang ya ‘amanat gitu amanat’,” jawab Nur Hasan.
“Saudara akhirnya mengikuti perintah dari 2 orang tadi?” lanjut jaksa.
Baca Juga: Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor
“Orang tadi ambil HP saya kemudian digunakan untuk menghubungi orang,” sahut Nur Hasan.
“Kemudian setelah terhubung disampaikan pada saudara?” tambah jaksa.
“Iya terus dia ngomong, awalnya kan belum di-loudspeaker pak, pokoknya awalnya dia bilang, nanti ikutin bilang amanat,” ucap Nur Hasan.
Saat hubungan telepon tersambung ke Harun Masiku, Nur Hasan menjelaskan dua orang itu mengarahkannya untuk bicara sambil mengancam.
Dalam percakapan itu, Nur Hasan bertanya di mana lokasi Harun Masiku dan memintanya untuk bertemu. Kemudian, Harun meminta untuk bertemu di Masjid Cut Meutya.
“Pada waktu itu komunikasinya hanya sekadar tanya di mana atau ada komunikasi lain?” kata jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini