Suara.com - Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan mengaku menemui Harun Masiku atas perintah dua orang tidak dikenal yang mendatanginya.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Nur Hasan menjelaskan saat itu, dia sedang berjaga di Rumah Aspirasi PDIP, Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12, Jakarta Pusat.
Kemudian, datang dua orang yang tidak dikenal mencari Harun Masiku.
“Yang satu masuk ke dalam pos dia ambil handphone saya, HP saya kan nggak pernah pake kunci, lagi dicas, diambil lah," kata Nur Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
"Saya nggak tahu karena posisi saya lagi ngobrol sama satu orang yang tadi. Tiba-tiba dia ngomong ke saya ‘nih, tolong ikuti’, ‘apa?’ kata saya,” sambungnya.
“Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?” tanya jaksa.
“Ini kamu ngomong sama ini tapi sebelum ngomong itu saya itu disuruh ntar kamu bilang ya ‘amanat gitu amanat’,” jawab Nur Hasan.
“Saudara akhirnya mengikuti perintah dari 2 orang tadi?” lanjut jaksa.
Baca Juga: Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor
“Orang tadi ambil HP saya kemudian digunakan untuk menghubungi orang,” sahut Nur Hasan.
“Kemudian setelah terhubung disampaikan pada saudara?” tambah jaksa.
“Iya terus dia ngomong, awalnya kan belum di-loudspeaker pak, pokoknya awalnya dia bilang, nanti ikutin bilang amanat,” ucap Nur Hasan.
Saat hubungan telepon tersambung ke Harun Masiku, Nur Hasan menjelaskan dua orang itu mengarahkannya untuk bicara sambil mengancam.
Dalam percakapan itu, Nur Hasan bertanya di mana lokasi Harun Masiku dan memintanya untuk bertemu. Kemudian, Harun meminta untuk bertemu di Masjid Cut Meutya.
“Pada waktu itu komunikasinya hanya sekadar tanya di mana atau ada komunikasi lain?” kata jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45