Setiap jenazah jemaah haji akan diurus langsung oleh lembaga resmi bernama Muassasah, yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi.
Proses pemandian, pemulasaran, hingga pemakaman dilakukan oleh tim profesional dengan pendampingan sesuai syariat Islam.
5. Pertimbangan Keamanan dan Kenyamanan Jemaah Lainnya
Memindahkan jenazah ke luar negeri berpotensi menimbulkan gangguan operasional di tengah padatnya rangkaian kegiatan haji.
Atas dasar itu, jenazah jemaah haji Indonesia lebih disarankan untuk dimakamkan di Arab Saudi, sehingga proses tidak mengganggu jemaah lainnya yang masih menjalani ibadah.
Jika ada jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke ketua kloter (kelompok terbang).
Kemudian, pihak berwenang akan mengurus surat kematian dari rumah sakit di Arab Saudi. Setelah itu, dokumen diserahkan ke KJRI Jeddah untuk mendapatkan surat izin pemakaman.
Selanjutnya, proses pemakaman dilakukan oleh Muassasah, lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis ibadah haji, termasuk penanganan jenazah.
Menurut situs resmi Kementerian Agama RI, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum yang berada di Mekkah atau Madinah, seperti Ma’la dan Baqi.
Pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam, disertai doa-doa dan pengawalan dari petugas haji Indonesia.
Dampak Cuaca Ekstrem
Cuaca ekstrem yang terjadi di Arab Saudi menjadi penyebab utama meningkatnya angka kematian jemaah haji.
Suhu yang sangat tinggi membuat banyak jemaah mengalami dehidrasi, kelelahan, dan serangan panas (heatstroke).
Kondisi ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama RI dan pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, sejumlah upaya preventif dilakukan, seperti penyediaan tenda berpendingin, distribusi air minum secara rutin, serta penyuluhan kesehatan kepada jemaah.
Namun demikian, kondisi fisik sebagian besar jemaah, terutama yang lanjut usia, tetap menjadi faktor risiko utama.
Berita Terkait
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini