Suara.com - Sebuah video YouTube bernarasi bahwa Presiden Prabowo memecat ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena menolak mengesahkan RUU Perampasan Aset, beredar di media sosial.
Unggahan tersebut ramai dibagikan dan memicu berbagai reaksi publik yang mempertanyakan kebenaran informasi itu.
Kabar tersebut mencuat usai Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen serius pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025).
Berikut narasi dalam unggahan di video YouTube tersebut:
"Ratusan Anggota DPR TAK TERIMA DIPECAT Presiden Prabowo Karena TOLAK PENGESAHAN RUU Perampasan Aset!"
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Anti Hoax Antara, dipastikan bahwa klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ditemukan pernyataan resmi ataupun tindakan konstitusional dari Presiden yang berkaitan dengan pemecatan anggota DPR.
Dalam konstitusi RI, Presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sejajar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
Baca Juga: Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 7C UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Dengan begitu, Presiden tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan pemecatan terhadap anggota legislatif.
Pemberhentian Anggota DPR
Ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPR telah diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Salah satu poin menyebutkan bahwa anggota DPR dapat diberhentikan apabila tidak mampu melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Klaim pemecatan massal oleh Presiden pun bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak memiliki landasan fakta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time