Pernyataan tersebut mengundang respons dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi medis. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, turut menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram resminya.
Ia mengajukan pertanyaan retoris yang menggambarkan kekhawatiran terhadap kompetensi dan risiko yang dihadapi oleh dokter umum dan pasien.
“Gimana ibu-ibu hamil apakah sudah siap dioperasi sesar oleh dokter umum? Gimana dokter umum apakah siap operasi sesar?” tulis dr. Piprim dalam unggahannya.
Kekhawatiran juga datang dari kalangan dokter lain. Seorang dokter yang dikenal di media sosial dengan nama dr. Apin mengkritisi potensi dampak hukum terhadap dokter umum yang diberi kewenangan tersebut.
“Ujung-ujungnya kalau pasien enggak selamat, dokternya juga yang dituntut. Yang buat kebijakan? Ya dia udah ada di mana,” tulisnya.
Reaksi publik di media sosial pun tak kalah kritis. Sejumlah netizen menilai usulan tersebut mengabaikan standar pendidikan kedokteran yang telah berlaku.
“Pak, buat apa ada PPDS (Pendidikan Program Dokter Spesialis) kalau dokter umum bisa jadi dokter bedah? Apa nggak sekalian aja anak yang baru lulus SMA bisa langsung jadi dokter, nggak perlu kuliah kedokteran, yang penting sudah diajarin temannya yang dokter?” kata netizen.
Ada pula yang menyarankan solusi berbeda. “Soalnya di pedalaman minim dokter obgyn. Tapi saya bingung, kenapa enggak di-sekolahin spesialis lagi aja sama pemerintah dokter-dokter pedalaman itu supaya bisa pemerataan sekalian, kan?”
Sementara itu, komentar lain menyoroti keselamatan pasien. “Menkes berbasis cuan sih ini. Nggak mikirin keselamatan. Emang ‘ngajarin’ cara sesar itu kayak ngajarin PR anak SD apa? Bisa dilakukan dalam beberapa bulan aja?” tulis netizen lain.
Baca Juga: Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
Meskipun menuai banyak tanggapan negatif, Menkes tetap menegaskan bahwa solusi harus dicari untuk mengatasi ketimpangan tenaga medis, terutama di daerah yang sama sekali tidak memiliki dokter spesialis.
Berita Terkait
-
Tuai Sorotan, Legislator NasDem Desak MoU TNI-Kejagung Dikaji Ulang: Demi Jaga Supremasi Sipil
-
Update Ledakan Maut di Garut, Baru 9 Korban Bisa Teridentifikasi: 4 Prajurit TNI, 5 Warga Sipil
-
Tewaskan 13 Orang, TNI Didesak Usut Dalang Ledakan Maut di Garut: Harga Nyawa Jangan Dianggap Murah!
-
Pernyataan Menkes Sebut Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar Tuai Kontroversi, Tak Harus Obgyn?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali