- Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mendukung kajian wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD karena landasan ideologisnya Pancasila.
- Menurut Eddy, sistem keterwakilan ini merupakan cerminan Sila Keempat Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat demi kualitas demokrasi.
- Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD masih konstitusional, meski pihak keberatan dapat menempuh jalur Mahkamah Konstitusi.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, ikut angkat bicara mengenai wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada DPRD atau sistem keterwakilan.
Ia menilai usulan tersebut sangat layak untuk dikaji karena memiliki landasan ideologis yang kuat dalam Pancasila.
Eddy menekankan bahwa sistem pemilihan secara keterwakilan sejatinya merupakan cerminan identitas politik bangsa Indonesia yang tertuang dalam dasar negara.
“Saya bicara sebagai pimpinan MPR bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan, itu ada di dalam Sila Keempat dalam Pancasila kita, yaitu musyawarah untuk mufakat. Nah, ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ia menilai wacana ini tidak boleh dilihat sebagai langkah mundur, melainkan upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Fokus utama dari kajian ini adalah agar output dari proses pemilihan benar-benar menghasilkan pimpinan daerah yang berkualitas.
“Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji, sehingga nanti output-nya adalah untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita, kualitas pemilihan kepala daerah kita,” katanya.
Terkait perdebatan apakah pemilihan melalui DPRD melanggar konstitusi atau tidak, Eddy menegaskan bahwa secara hukum mekanisme tersebut masih berada dalam koridor konstitusional.
“Masih konstitusional,” tegas Wakil Ketua Umum PAN tersebut.
Baca Juga: Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
Namun, ia juga menyadari bahwa setiap perubahan aturan perundang-undangan di Indonesia memiliki mekanisme kontrol.
Jika ke depannya terjadi perubahan undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada dan ada pihak yang keberatan, Eddy mempersilakan jalur hukum tetap ditempuh.
“Andaikata pun misalnya kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Prabowo Tegaskan Berani Ambil Abolisi dan Amnesti: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid