Suara.com - Pemuda Muhammadiyah menanggapi penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinsiial SSS yang sebelumnya ditahan akibat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai bahwa penangguhan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan yang tepat.
"Langkah yang diambil kepolisian dalam tindakan hukum adalah proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah,” kata Fikar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 13 Mei 2025.
Fikar menyampaikan bahwa semestinya demokrasi harus terus dirayakan.
Semua warga bangsa harus punya kebebasan yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
"Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita," jelasnya.
Fikar kemudian menyampaikan bahwa langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat.
Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring.
"Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya Fikar.
Baca Juga: Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan SSS. Penangguhan tersebut diberikan agar SSS memiliki kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.
"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.
Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.
Sebelumnya diberitakan bahwa SSS ditangkap polisi lantaran diduga telah membuat meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo ciuman.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Truyudo Wisnu Andiko sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur