Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yang disebut memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda serta menantu keponakannya, Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa laporan tersebut sudah diterima KPK pekan lalu dan saat ini lembaga antirasuah melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut.
“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Menurut Budi, pihaknya bersikap proaktif dengan mengumpulkan bahan dan keterangan sehingga bukti awal yang disampaikan pelapor bisa lebih kuat.
“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak,” tegas Budi
“Tentunya seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detailnya tidak bisa disampaikan ke masyarakat. KPK hanya melakukan update kepada pihak pelapor dan akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” tandas dia.
Perlu diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengangkat putranya Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda.
Dalam berkas laporan yang beredar, Kiky disebut mendapatkan ruangan khusus yang letaknya di sebelah ruangan Marullah. Bahkan, Kiky disebut melakukan intimidasi kepada para Direktur Utama BUMD dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kepentingan Marullah.
Kiky juga disebut menjadi makelar proyek Pemprov DKI Jakarta maupun BUMN dengan memanfaatan jabatannya. Dia diduga memaksa Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov DKI tahun 2025 yang dilelang harus seizin Kiky.
Baca Juga: Usut Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Sesditjen PDP Kementan
Bila proyek yang sudah terlanjur dilelang dan pemenangnya tidak mendapatkan restu dari Kiky, maka hasil lelang harus dibatalkan atau pemenang tender harus menghadap Kiky.
Laporan tersebut juga menyebut bahwa Kiky menjadi makelar asuransi yang memaksa Dirut Bank DKI agar asuransi nasabah Bank DKI diberikan kepada perusahaan yang dipilih Kiky.
Kepada Dirut BUMD Jakpro, Kiky juga dituding memerintahkan agar asuransi atas aset-aset Jakpro diberikan kepada Kiky. Dia juga dinilai telah memaksa Dirut Jakpro agar revitalisasi Pasar Muara Karang diberikan kepada perusahaan yang ditunjuk Kiky.
Selain itu, hal serupa juga disebut telah terjadi pada BUMD lainnya seperti Pasar Jaya yang diharuskan memberikan pengelolaan parkir dan asuransi atas aset Pasar Jaya kepada perusahaan yang direstui Kiky.
Bukan hanya Kiky, pelapor juga mempersoalkan sikap Marullah yang menunjuk menantu keponakannya, Faisal Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Badan BPAD Jakarta Pusat menjadi Plt Kepala Badan pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Faisal disebut membebani seluruh jajaran di bawahnya dengan setoran uang secara periodik kepada dirinya dengan alasan untuk kepentingan pengamanan dari pihak kepolisian dan kejaksaan.
Selain penunjukkan Kiky dan Faisal, pelapor juga mempersoalkan pengangkatan Chaidir yang sebelumnya Wakil Walikota Jakarta Pusat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Sebab, Chaidir dinilai melakukan jual beli jabatan dengan harga Rp 300 juta bagi pegawai yang akan dipromosikan menjadi eselon III, Rp 150 juta untuk jabatan eselon IV, dan Rp 250 juta untuk mutasi pegawaidari kementerian. Chaidir juga disebut merupakan kerabat dekat Marullah.
Berita Terkait
-
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Sesditjen PDP Kementan
-
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kasus Dana Hibah Pokmas
-
Korek Saksi Penting, KPK Usut Aliran Suap Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dari Perusahaan Tambang
-
Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa
-
Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun