Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 18 orang saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tata kelola minyak mentah Pertamina.
Dari belasan orang saksi yang diperiksa, satu di antaranya berisial ABP, yakni Manajer PT Pertamina Patra Niaga periode 2022.
"ABP selaku Manager PT Pertamina Patra Niaga periode tahun 2022, MP selaku BP Berau Ltd, dan AW selaku Direktur PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu 14 Mei 2025.
Saksi selanjutnya, AT merupakan karyawan dari PT JMN. Kemudian, MR, selaku Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS), dan AS selaku Tonnage Management PT PIS.
"Selanjutnya AAHP selaku Price and Forecasiting pada DirektoratPemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) November 2016 sampai dengan Agustus 2019, saat ini sebagai Manager Key Account Customer PT PIS," kata Harli.
Penyidik juga kemudian ikut memeriksa TB selaku Manager Key Account Customer PT PIS, FA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), OH selaku Direktur PT Triputra Energi Megatara (TEM), kemudian YP selaku Manager Commercial PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2019.
Saksi berikutnya, LSH selaku Manager Product Trading PT Pertamina (Persero) tahun 2016 sampai dengan 2020, AP selaku Manager Key Account periode 2018 hingga 2021, Direktur PT PIS.
"Kemudian, penyidik juga memeriksa ID selaku Manager Trading Analys & Devolopment (TAD) pada PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2024, NAL selaku VP Controller PT PPN, HW selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero), AS selaku Direktur Keuangan PT PPN, dan MN selaku Exxon Mobil Cepu Limited," jelas Harli.
Adapun belasan saksi tersebut diperiksa secara maraton, dalam upaya memperkuat pembuktian terhadap para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kejagung.
Baca Juga: Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Kejagung juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, Nicke Widyawati.
Ia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode tahun 2018 hingga 2023.
Selain Nicke, penyidik juga memeriksa 11 orang saksi lainnya, diantaranya Kepala Divisi Pasokan Bahan Bakar PT Adaro Minerals Indonesia (ADRM) berinisial ME.
"Penyidik telah memeriksa ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals," kata Harli, dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/5/2024).
Saksi lainnya yakni dalam ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako, MHN selaku saksi pihak PT Trafigura, dan MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu.
Selanjutnya saksi yang diperiksa yakni IM selaku Oil Commercia International Manager Medco E&P Indonesia, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping, dan HASM selaku mantan VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!