Suara.com - Sebanyak 8 orang saksi diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka diperiksa oleh Kejagung RI terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Selasa (18/3/2025) mengatakan, salah seorang saksi yang diperiksa dalam perkara ini yakni berinisial SBY.
“SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023 dan pernah menjabat sebagai Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021,” kata Harli ditulis pada Rabu (19/3/2025).
Selain SBY, ada juga NQ selaku VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, kemudian SLK selaku VP Supply Chain Planning & Optimization-ISC, dan PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
“Selanjutnya ada MFN selaku Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing dan Distribution tahun 2021,” jelas Harli.
Saksi lainnya, yakni NBL selaku Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak, SDTH selaku Pth Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Terakhir, ada juga saksi berinisial BRI selaku Manager Keuangan atau Mgt Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.
Harli menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi itu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sehingga bisa dikebut ke tahap penuntutan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Harli.
Baca Juga: Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!
Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik mega korupsi impor minyak di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga. Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.
Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.
Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga telah menjerat sembilan orang tersangka. Berikut sembilan nama tersangka kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina:
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
- Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, Sani Dinar Saifuddin
- Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi
- Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha minyak, Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo
- Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Terkait penyidikan kasus impor minyak di Pertamina ini, Kejagung juga telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk dua rumah milik ayah tersangka Kerry, Riza Chalid. Kedua rumah Riza Chalid yang digeledah oleh Kejagung berada di kawasan Jalan Jenggala dan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung, Dasco Yakin Ahok Kantongi Laporan Masalah Ini Selama jadi Komut Pertamina
-
Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
-
Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter