Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo telah dua jam dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
"Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kami (15/5/2025).
Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi hari ini.
Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.
"Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada," kata Roy Suryo.
Roy Suryo akan melanjutkan melakukan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah beristirahat dan ibadah Salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelum diperiksa Polda Metro Jaya bersama Dr Tifa, Roy Suryo sudah berada di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan polisi.
"Pagi hari ini saya sudah berada di Polda Metro Jaya bersama Dr Tifa. Hari ini selaku warga negara yang baik saya memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari Kamis jam 10," ujar Roy Suryo.
Meski demikian, Roy Suryo menegaskan kalau kehadirannya ke Polda Metro hari ini bagian dari klarifikasi, bukan merupakan panggilan.
Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Jokowi Palsu, Megawati: Kok Susah Banget, kalau Asli Tinggal Tunjukkan
Ia kemudian membeberkan ada hal yang menarik pada kasus ini. Di mana dalam undangan klarifikasi ini belum ada nama terlapornya.
"Mungkin itu harus diketahui masyarakat, kali ini Polda Metro Jaya melakukan sedikit kreatifitas karena belum ada nama terlapor, baru pelapor sudah berani menuliskan pasal-pasal," jelas Roy Suryo.
Pasal yang dimaksud Roy Suryo di antaranya adalah pencemaran nama baik atau fitnah tapi ditempelin dengan pasal UU ITE.
Diketahui, Polda Metro Jaya kekinian tengah menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal tudingan ijazah palsu.
Hari ini penyidik meminta klarifikasi dari Roy Suryo (RS) hingga Dr Tifa.
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Berita Terkait
-
Megawati Singgung Soal Ijazah Palsu, Roy Suryo: Tambah Lagi Orang Waras di Indonesia
-
Diperiksa Polda Metro Bareng Dr Tifa Terkait Laporan Jokowi, Roy Suryo Minta Masyarakat Tahu Ini
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini
-
Jokowi Kode Keras Soal Ketum PSI: Jangan Sampai Saya Kalah!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa