Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini memanggil Roy Suryo dan Dr Tifa. Keduanya akan dimintai klarifikasi soal laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terkait dugaan tudingan ijazah palsu pada Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo sudah berada di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan polisi.
"Pagi hari ini saya sudah berada di Polda Metro Jaya bersama Dr Tifa. Hari ini selaku warga negara yang baik saya memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari Kamis jam 10," ujar Roy Suryo.
Meski demikian, Roy Suryo menegaskan kalau kehadirannya ke Polda Metro hari ini bagian dari klarifikasi, bukan merupakan panggilan.
Ia kemudian membeberkan da hal yang menarik pada kasus ini. Di mana dalam undangan klarifikasi ini belum ada nama terlapornya.
"Mungkin itu harus diketahui masyarakat, kali ini Polda Metro Jaya melakukan sedikit kreatifitas karena belum ada nama terlapor, baru pelapor sudah berani menuliskan pasal-pasal," jelas Roy Suryo.
Pasal yang dimaksud Roy Suryo di antaranya adalah pencemaran nama baik atau fitnah tapi ditempelin dengan pasal UU ITE.
Diketahui, Polda Metro Jaya kekinian tengah menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal tudingan ijazah palsu.
Hari ini penyidik meminta klarifikasi dari Roy Suryo (RS) hingga Dr Tifa.
Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Jokowi Palsu, Megawati: Kok Susah Banget, kalau Asli Tinggal Tunjukkan
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Ade Ary mengatakan Eggi Sudjana yang juga dipanggil hari ini tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.
"ES (Eggi Sudjana) tidak hadir. T (Dr Tifa) hadir," Ade Ary.
Jokowi Lapor Polisi
Sebelumnya Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Dalam keterangan resminya, Jokowi sebenarnya tak ingin melaporkan kasus tersebut karena dianggap sebagai persoalan kecil. Tetapi, Jokowi menilai jika tuduhan tersebut terus berlanjut hingga hari ini.
Berita Terkait
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini
-
Heboh Isu Ijazah Jokowi Palsu, Megawati: Kok Susah Banget, kalau Asli Tinggal Tunjukkan
-
Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman' Viral, Jokowi Bereaksi: Sudah Kebangetan!
-
Jokowi Kode Keras Soal Ketum PSI: Jangan Sampai Saya Kalah!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya