"Sekarang untuk menguji berapa persen yang sembuh dengan menggunakan vaksin ini. Bukan menguji vaksin ini aman atau tidak," kata menegaskan.
Hasan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai efek negatif yang dikhawatirkan terjadi dari pengujian tersebut. Uji klinis ini tidak melibatkan masyarakat umum, tetapi partisipan yang memang memenuhi kriteria penelitian, khususnya orang yang sedang sakit TBC.
Dikatakan pula bahwa pengujian ini juga diawasi oleh berbagai pihak, termasuk WHO, Kementerian Kesehatan, rumah sakit, dan universitas.
"Banyak sekali yang memantau standardisasi pelaksanaan uji klinis ini," ujar dia.
Lebih lanjut Hasan mengatakan bahwa uji klinis ini secara global di berbagai negara, dan Indonesia menjadi salah satu bagian kecilnya.
Diungkapkan bahwa partisipasi Indonesia bertujuan agar jika vaksin ini disetujui dan diproduksi massal. Dengan demikian, Indonesia bisa mendapatkan prioritas dalam produksi vaksin tersebut.
Ia berharap hal ini dapat membantu Indonesia mencapai target bebas TBC pada tahun 2030.
"Ini 'kan penyakit negara yang kurang-kurang maju, sementara kita mau jadi negara yang maju. Kira-kira begitu," kata Hasan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengemukakan bahwa Indonesia telah menyelesaikan proses rekrutmen partisipan untuk uji klinik fase 3 kandidat vaksin TBC M72, dan sebanyak 2.095 partisipan dari kelompok usia remaja dan dewasa berpartisipasi dalam studi global yang juga dilaksanakan di Afrika Selatan, Kenya, Zambia, dan Malawi.
Baca Juga: 2 Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, BPOM Sebut Indonesia Banyak Diuntungkan
Dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/5), Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan bahwa pengembangan vaksin ini didukung oleh Gates Foundation.
Seluruh pelaksanaan uji klinik vaksin M72 di Indonesia, kata dia, diawasi secara ketat oleh WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, serta para ahli vaksin TBC nasional dan global.
Berita Terkait
-
2 Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, BPOM Sebut Indonesia Banyak Diuntungkan
-
Blak-blakan Kepala BPOM di DPR: Kami Tak Dilibatkan BGN Urus MBG, Padahal Sudah Ada MoU
-
BPOM Dukung TNI Produksi Obat: Kita Awasi Prosesnya
-
Indonesia Siap Uji Coba, BPOM Jamin Vaksin TBC Bill Gates Aman: Tapi Kita Belum Tahu Khasiatnya
-
CEK FAKTA: Kabar Peserta Vaksin TBC Bill Gates Dikasih Bansos Rp150 Ribu
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha