Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan, jika pihaknya tak dilibatkan dalam berapa hal untuk produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, kata dia, sebelumnya BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai kesepakatan untuk menjalankan dan mengawasi MBG.
Hal itu diungkapkan Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Sesuai dengan MoU BPOM dan BGN, itu kita mempunyai kesepakatan untuk menjalankan 13 program untuk menjalankan dan mengawasi MBG," kata Taruna.
"Namun kenyataannya, kami dari BPOM, dari 13 yang harus kami lakukan, sebetulnya ada beberapa kendala, contohnya tentang pelibatan kami. Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen awalnya itu seharusnya BPOM dilibatkan," sambungnya.
Taruna lantas mencontohkan hal yang BPOM tak dilibatkan dalam MBG.
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu. Selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan MBG ini kita tidak (dilibatkan) dalam ini sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu," ujarnya.
Ia mengaku BPOM tak punya kewenangan dalam menjalankan MBG, namun jika dilibatkan pasti akan turun tangan.
"Jadi bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami tidak dilibatkan dalam hal itu. Apa yang kami dilibatkan? Dilibatkan dalam pemberian modul-modul untuk pelatihan. Tetapi dalam hal yang sangat prinsip, menurut saya itu dapurnya itu kan harus dilibatkan seharusnya," ungkapnya.
Baca Juga: BPOM Dukung TNI Produksi Obat: Kita Awasi Prosesnya
Kemudian ia menyinggung juga seharusnya BPOM dilibatkan dalam hal bahan-bahan atau raw material makanan yang akan dibagikan, namun kenyataannya tidak demikian.
"Sementara dalam program yang kami sudah usulkan ke Bappenas dan ke BGN ada 13 program yang seharusnya kami dilibatkan. Tapi kami tidak dilibatkan untuk itu," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku, BPOM baru dilibatkan oleh BGN ketika terjadi kejadian luar biasa.
"Maksudnya kami menjelaskan dengan transparan apa adanya supaya menggugah BGN supaya melibatkan kami. Karena tidak mungkin kami sekonyong-konyong menugaskan kami punya tim sementara tim kami tidak dibukakan pintu untuk itu," katanya.
Terakhir Taruna, mengatakan, jika BPOM sebenarnya bisa saja menggunakan kewenangannya dalam urusan MBG, hanya saja penanggungjawab utama urusan hal itu adalah milik BGN.
"Kami menghormati soal itu. Bukan soal berani atau takut. Keberanian kami adalah menjelaskan kepada BGN, ini dibutuhkan BPOM, bukan kami meminta tanggung jawab, tapi kami ingin melindungi anak-anak kita yang mendapatkan program MBG," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tempat Uji Coba Vaksin Tuberkulosis Bill Gates, Ini Keuntungan yang Didapat Indonesia
-
BPOM Dukung TNI Produksi Obat: Kita Awasi Prosesnya
-
Indonesia Siap Uji Coba, BPOM Jamin Vaksin TBC Bill Gates Aman: Tapi Kita Belum Tahu Khasiatnya
-
Produknya Belum Ada di Indonesia, Kepala BGN Blak-blakan Asuransi untuk Penerima MBG Masih Wacana
-
Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik