Mekanisme ini dinilai lebih tertib dan menghindari penyalahgunaan dana sekaligus memastikan dana Dam benar-benar digunakan untuk penyembelihan hewan sesuai syariat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Berbeda dengan petugas, jamaah calon haji tetap diberi keleluasaan memilih lembaga resmi untuk membayar Dam, baik melalui Baznas maupun lembaga sah lainnya.
Kemenag berharap kebijakan baru ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk lembaga mitra, ormas Islam, dan masyarakat luas. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji agar semakin profesional, tertib, dan berkah.
"Ini bukan sekadar administratif. Ini adalah bagian dari ikhtiar besar kita agar ibadah haji tak hanya sah secara syariat, tapi juga memberi dampak sosial yang nyata," ucap Fauzin.
Mekanisme Pembayaran
Mekanisme pembayaran bagi petugas, yakni dilakukan melalui rekening resmi Baznas lewat Bank Syariah Indonesia nomor 5005115180, lalu bukti pembayaran diserahkan kepada Baznas.
Setelah proses pembayaran dilakukan, Baznas akan melakukan verifikasi secara teliti sebelum akhirnya menerbitkan bukti pembayaran resmi kepada para petugas haji.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem pelaporan yang terintegrasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan ibadah haji.
Semua data transaksi kemudian direkap oleh Baznas dan dilaporkan sebagai bagian dari pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Kala Takdir Menghalangi Wukuf, Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah
Tahun ini, nilai Dam ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.
Dengan mekanisme yang rapi dan terstruktur ini, pemerintah berharap pelaksanaan Dam dapat berlangsung secara tertib, sesuai syariah, serta memberikan manfaat sosial yang nyata bagi umat.
Berita Terkait
-
Kala Takdir Menghalangi Wukuf, Ini Skema Badal Haji yang Difasilitasi di Arafah
-
2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia
-
Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji
-
Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk
-
Jemaah Haji Banyak Ngeluh Soal Sistem Syarikah, DPR Minta Menag Turun Tangan Nego Arab Saudi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
-
Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka