Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji, termasuk bagi mereka yang menghadapi situasi luar biasa.
Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pelaksanaan badal haji, yaitu penghajian oleh orang lain, bagi jemaah yang wafat sebelum sempat menjalani wukuf di Arafah, atau tidak mampu melakukannya karena kondisi medis yang berat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah.
Ia menegaskan bahwa badal haji bukan sekadar solusi teknis, melainkan bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara terhadap hak beribadah jemaah yang telah mendaftar dan berjuang untuk menunaikan rukun Islam kelima.
“Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” ujar Zaenal.
Tiga Kategori Jemaah yang Berhak Mendapatkan Badal Haji
Zaenal menyebut bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama, ada tiga kategori jemaah yang berhak dibadalkan hajinya, yaitu:
- Jemaah yang meninggal dunia sebelum wukuf, baik saat masih di embarkasi, dalam perjalanan menuju Arab Saudi, maupun sudah berada di Madinah atau Mekah namun belum sempat ke Arafah.
- Jemaah sakit berat yang tidak memungkinkan untuk disafariwukufkan, meski dengan bantuan fasilitas kesehatan.
- Jemaah dengan gangguan kognitif berat, seperti demensia atau kehilangan akal, sehingga secara syar’i tidak mampu lagi menjalani ibadah haji.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa niat dan hak jemaah untuk menunaikan ibadah haji tetap terpenuhi, meskipun kondisi fisik tidak memungkinkan mereka hadir secara langsung di Padang Arafah—tempat puncak haji dilaksanakan.
Pelaksanaan Badal Haji yang Transparan dan Terstruktur
Baca Juga: 2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia
Zaenal juga menjelaskan bahwa proses badal haji dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat dan profesional. Semua jemaah yang akan dibadalkan hajinya didata secara resmi, dan hanya petugas yang telah berpengalaman menunaikan ibadah haji sebelumnya yang bisa ditunjuk sebagai pelaksana.
“Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan, dan pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jemaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal,” ujarnya.
Tercatat hingga saat ini, sebanyak sekitar 140 petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) telah disiapkan secara matang untuk menjalankan tugas mulia dalam mengawal dan melayani jemaah haji di tanah suci Arab Saudi.
Para petugas ini terdiri dari dua kelompok utama, yakni petugas kloter yang bertugas langsung mendampingi rombongan jemaah selama masa perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, serta petugas non-kloter yang mendukung berbagai kebutuhan teknis, administratif, dan pelayanan lainnya agar seluruh proses berjalan lancar dan tertib.
Kehadiran mereka bukan hanya sekadar pelaksana tugas administratif, melainkan juga representasi nyata negara dalam memberikan perlindungan, kenyamanan, serta menjaga martabat umat Islam yang tengah menunaikan rukun Islam kelima ini.
Berbagai persiapan intensif dan koordinasi dilakukan agar pelayanan bisa optimal, mulai dari pengaturan transportasi, akomodasi, hingga pemantauan kesehatan jemaah.
Tag
Berita Terkait
-
2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia
-
Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji
-
Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk
-
Jemaah Haji Banyak Ngeluh Soal Sistem Syarikah, DPR Minta Menag Turun Tangan Nego Arab Saudi
-
Rokok Berlebih di Koper Jemaah Haji Bisa Didenda, Ini Batas Aman Harus Diketahui
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Ilham Habibie Datangi KPK, Berharap Mobil Ayahnya 'Pulang' dari Kasus Korupsi
-
Ramai Info Loker Petugas Haji di Medsos, Kemenhaj: Itu Hoaks!
-
Istri Arya Daru Bantah Isu Selingkuh di Balik Kematian Suami: Soal Kondom, Ini Penjelasannya!
-
Viral Kualitas Susu MBG Dipertanyakan: Hanya 30 Persen Susu Sapi Segar, Lebih Banyak Airnya?
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Kematian Akibat TBC Lampaui Covid-19, Menko PMK: Skrining dan Kampanye Harus Masif!
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat