Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan program Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Langkah ini menjadi salah satu strategi kunci untuk mencapai target besar: Bali Mandiri Energi dan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2045.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan bahwa penggunaan PLTS Atap akan diwajibkan di berbagai lini.
“Semua kantor pemerintah provinsi, kabupaten, kota harus pakai PLTS Atap. Juga semua hotel, vila, sekolah, kampus, dan pasar,” ujarnya dalam peluncuran program, Kamis (15/5) di Denpasar.
Bali memang tidak ingin setengah hati. Pemerintah setempat ingin mengurangi ketergantungan terhadap listrik berbasis fosil, termasuk pasokan dari kabel laut Jawa-Bali yang saat ini menyumbang hingga 400 megawatt.
Ketergantungan ini dinilai berisiko, terutama di tengah lonjakan konsumsi listrik pasca pandemi. Apalagi jika pasokan dari Jawa terganggu, Bali bisa mengalami krisis listrik besar.
Program PLTS Atap ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Institute for Essential Services Reform (IESR). Dalam kajiannya, IESR mencatat Bali memiliki potensi energi surya sebesar 22 gigawatt (GW).
Khusus untuk pemanfaatan melalui PLTS Atap, potensinya diperkirakan berada di kisaran 3,3 hingga 10,9 GW.
Namun kenyataannya, pemanfaatan energi surya di Bali masih sangat minim. Bahkan belum menyentuh 1 persen dari potensi total yang tersedia. Ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi.
“Jika percepatan dilakukan secara masif, bauran energi terbarukan akan naik drastis. Target NZE 2045 bukan mimpi, tapi bisa jadi kenyataan,” ujar Ida Bagus Setiawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
Baca Juga: Here We Go! Bali United Serius Ingin Rekrut Pelatih Eliano Reijnders
PLTS Atap: Solusi Cepat, Murah, dan Ramah Lingkungan
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebut PLTS Atap sebagai solusi tercepat dan termurah untuk memenuhi kebutuhan energi masa depan. Apalagi jika dikombinasikan dengan sistem penyimpanan energi atau battery energy storage system (BESS).
“Ini bisa mengurangi risiko gagal pasok dari Jawa, sekaligus memenuhi kebutuhan yang terus naik,” katanya.
Fabby juga menilai bahwa kondisi geografis dan sosial Bali sangat mendukung untuk pengembangan PLTS Atap secara menyeluruh. Setiap rumah, kantor, sekolah, dan hotel bisa berkontribusi menjadi sumber energi bersih yang terhubung dalam satu jaringan besar.
Bukan hanya soal listrik, energi surya juga membuka banyak peluang. Hasil kajian IESR dan Universitas Udayana menyebut, pengembangan PLTS Atap bisa menciptakan ribuan lapangan kerja hijau. Selain itu, masyarakat dapat menikmati penghematan biaya listrik, terutama di sektor rumah tangga dan usaha kecil.
Yang lebih penting, program ini dapat membuka ruang partisipasi publik dalam transisi energi. Sesuatu yang selama ini masih dianggap sebagai domain eksklusif pemerintah dan korporasi besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina