Suara.com - Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2025 sudah di depan mata. Banyak orang tua dan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, sedang menanti kepastian kapan bantuan pendidikan tersebut akan dicairkan pada bulan Mei 2025 ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah menetapkan jadwal pencairan dana PIP pada Mei 2025, yakni mulai tanggal 21 Mei 2025.
Meski begitu, pencairan dilakukan bertahap, tergantung pada proses verifikasi data di sekolah dan kesiapan dari pihak bank penyalur.
Informasi lengkap seputar jadwal, besar bantuan, dan cara mencairkan PIP 2025 yang wajib diketahui oleh penerima manfaat.
Untuk diketahui, program ini dilaksanakan dalam tiga termin sepanjang tahun. Untuk termin 2 PIP 2025, jadwal pencairannya berlangsung mulai 21 Mei hingga September 2025.
Dana PIP ini diperuntukkan bagi siswa yang diusulkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi dari Dinas Pendidikan.
Namun, penting dicatat bahwa tidak semua siswa akan langsung menerima dana pada tanggal tersebut. Proses verifikasi data siswa PIP menjadi kunci pencairan agar dana masuk ke rekening masing-masing penerima.
Jadwal Lengkap Penyaluran Dana PIP 2025
- Termin 1 (Februari-April): Untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei-September): Untuk siswa yang masuk dalam SK Nominasi dari Dinas Pendidikan.
- Termin 3 (Oktober-Desember): Untuk siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya.
Dengan sistem ini, pemerintah memastikan pemerataan bantuan pendidikan agar semua siswa dari keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal
3. SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Rp 500.000 untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal
4. SMK Program 4 Tahun: Rp 1.000.000 per tahun
Rp 500.000 untuk kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal
Data tersebut menjadi pedoman bagi orang tua maupun pihak sekolah agar tidak keliru dalam memperkirakan dana yang diterima.
Cara Mencairkan Dana PIP
Bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima, berikut langkah pencairan dana PIP 2025:
- Siapkan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Datangi bank penyalur seperti BRI atau BSI.
- Sampaikan maksud untuk aktivasi dan pencairan dana PIP ke petugas teller.
- Teller akan melakukan proses aktivasi rekening.
- Cek saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
- Lakukan penarikan dana secara langsung via teller.
- Aktivasi rekening menjadi syarat wajib agar dana bisa segera dicairkan. Proses ini sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah menerima pemberitahuan dari sekolah.
Verifikasi Data Jadi Syarat Utama Pencairan
Pencairan dana PIP tak bisa dilakukan jika proses verifikasi data PIP 2025 belum diselesaikan oleh pihak sekolah.
Maka dari itu, penting bagi siswa dan wali murid untuk aktif berkomunikasi dengan sekolah mengenai status pencairan.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa seluruh proses bantuan ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Data siswa harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar tidak terjadi penundaan pencairan.
Masyarakat Diminta Aktif Pantau Informasi Sekolah
Kepastian pencairan PIP Mei 2025 akan diinformasikan oleh sekolah kepada siswa penerima. Oleh karena itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua sangat penting agar bantuan tidak tertunda.
Dengan mengetahui jadwal, besaran, dan cara klaim PIP 2025, diharapkan para siswa penerima manfaat bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan seperti pembelian alat tulis, seragam, hingga transportasi sekolah.
Berita Terkait
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
-
Bank Pencairan Dana PIP Jenjang SD, SMP dan SMA
-
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal