Suara.com - Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2025 sudah di depan mata. Banyak orang tua dan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, sedang menanti kepastian kapan bantuan pendidikan tersebut akan dicairkan pada bulan Mei 2025 ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah menetapkan jadwal pencairan dana PIP pada Mei 2025, yakni mulai tanggal 21 Mei 2025.
Meski begitu, pencairan dilakukan bertahap, tergantung pada proses verifikasi data di sekolah dan kesiapan dari pihak bank penyalur.
Informasi lengkap seputar jadwal, besar bantuan, dan cara mencairkan PIP 2025 yang wajib diketahui oleh penerima manfaat.
Untuk diketahui, program ini dilaksanakan dalam tiga termin sepanjang tahun. Untuk termin 2 PIP 2025, jadwal pencairannya berlangsung mulai 21 Mei hingga September 2025.
Dana PIP ini diperuntukkan bagi siswa yang diusulkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi dari Dinas Pendidikan.
Namun, penting dicatat bahwa tidak semua siswa akan langsung menerima dana pada tanggal tersebut. Proses verifikasi data siswa PIP menjadi kunci pencairan agar dana masuk ke rekening masing-masing penerima.
Jadwal Lengkap Penyaluran Dana PIP 2025
- Termin 1 (Februari-April): Untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei-September): Untuk siswa yang masuk dalam SK Nominasi dari Dinas Pendidikan.
- Termin 3 (Oktober-Desember): Untuk siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya.
Dengan sistem ini, pemerintah memastikan pemerataan bantuan pendidikan agar semua siswa dari keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal
3. SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Rp 500.000 untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal
4. SMK Program 4 Tahun: Rp 1.000.000 per tahun
Rp 500.000 untuk kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal
Data tersebut menjadi pedoman bagi orang tua maupun pihak sekolah agar tidak keliru dalam memperkirakan dana yang diterima.
Cara Mencairkan Dana PIP
Bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima, berikut langkah pencairan dana PIP 2025:
- Siapkan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Datangi bank penyalur seperti BRI atau BSI.
- Sampaikan maksud untuk aktivasi dan pencairan dana PIP ke petugas teller.
- Teller akan melakukan proses aktivasi rekening.
- Cek saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
- Lakukan penarikan dana secara langsung via teller.
- Aktivasi rekening menjadi syarat wajib agar dana bisa segera dicairkan. Proses ini sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah menerima pemberitahuan dari sekolah.
Verifikasi Data Jadi Syarat Utama Pencairan
Pencairan dana PIP tak bisa dilakukan jika proses verifikasi data PIP 2025 belum diselesaikan oleh pihak sekolah.
Maka dari itu, penting bagi siswa dan wali murid untuk aktif berkomunikasi dengan sekolah mengenai status pencairan.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa seluruh proses bantuan ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Data siswa harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar tidak terjadi penundaan pencairan.
Masyarakat Diminta Aktif Pantau Informasi Sekolah
Kepastian pencairan PIP Mei 2025 akan diinformasikan oleh sekolah kepada siswa penerima. Oleh karena itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua sangat penting agar bantuan tidak tertunda.
Dengan mengetahui jadwal, besaran, dan cara klaim PIP 2025, diharapkan para siswa penerima manfaat bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan seperti pembelian alat tulis, seragam, hingga transportasi sekolah.
Berita Terkait
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
-
Bank Pencairan Dana PIP Jenjang SD, SMP dan SMA
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara