5. Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi tanggal 18 Juni 2025.
6. Pengumuman hasil SPMB tahap 1 tanggal 19 Juni 2025.
7. Daftar ulang SPMB tahap 1 tanggal 20 Juni 2025—23 Juni 2025.
Dinas Pendidikan akan mengumumkan jadwal resmi melalui situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan akun media sosial resminya.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau pengumuman agar tidak tertinggal informasi penting. Sementara itu, pendaftaran tahap 2 dijadwalkan tanggal 24 Juni — 1 Juli 2025.
Jalur-Jalur Seleksi dalam SPMB Jabar 2025
SPMB Jabar menyediakan empat jalur pendaftaran yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi calon peserta didik. Keempat jalur pendaftaran tersebut antara lain:
1. Jalur Zonasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan. Tujuannya untuk mempermudah akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan.
2. Jalur Afirmasi
Jalur khusus bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Peserta harus melampirkan bukti seperti kartu KIP, PKH, atau tercantum dalam DTKS.
Baca Juga: Ibu Anak Senasib, Rayyanza Dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat Susul Nagita Slavina
3. Jalur Perpindahan Orang Tua
Digunakan oleh siswa yang mengikuti orang tua yang pindah tugas atau tempat tinggal karena alasan pekerjaan.
4. Jalur Prestasi
Dibuka untuk siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, baik berupa nilai rapor tinggi maupun piagam penghargaan di bidang olahraga, seni, dan lainnya.
Persyaratan Umum Pendaftaran SPMB 2025 Jabar
Persyaratan yang perlu disiapkan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
Jenjang SD
- Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025
- Akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua
Jenjang SMP
- Lulusan SD atau sederajat
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- KK dan akta kelahiran
Jenjang SMA/SMK
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu