Sebelumnya terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan jemaah haji asal Indonesia agar senantiasa membawa visa dan Kartu Nusuk selama beraktivitas di Tanah Suci.
“Jemaah haji yang menggunakan visa haji resmi, jangan lupa juga untuk selalu menggunakan tanda pengenal untuk memudahkan identifikasi dan memudahkan juga saat dilakukan pemeriksaan haji oleh petugas haji,” kata Maman seperti dikutip dari Antara, Senin.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi pengetatan pemeriksaan selama musim Haji 2025 oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah masuknya jamaah haji ilegal.
Pemeriksaan tersebut diketahui dilakukan secara berlapis, terutama di perbatasan menuju Makkah dan kawasan Masjidil Haram.
Berikutnya, Maman juga meminta para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar selalu mengingatkan jamaah menyiapkan dokumen, seperti visa haji dan Kartu Nusuk setiap keluar dari pemondokan.
"Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam mencegah masuknya haji no-nprosedural. Di Arab Saudi, pemeriksaan berlapis-lapis. Saya juga meminta petugas haji selalu ingatkan jamaah untuk membawa kelengkapan identitas yang dibutuhkan karena adanya pemeriksaan ini,” kata dia.
Selain sebagai tanda pengenal, Kartu Nusuk juga menjadi syarat utama bagi jamaah untuk mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram.
Meski saat ini masih ada toleransi penggunaan visa haji untuk akses, ke depan penggunaan kartu ini akan semakin ketat.
Baca Juga: Ini Daftar Bus dan Tips Anti Tersesat di Makkah: Panduan Lengkap Naik Bus Shalawat
Berita Terkait
-
Prabowo Perintahkan Ongkos Haji Turun Tahun Depan, Biaya Katering hingga Penerbangan Kena Sunat?
-
Pegawai BP Haji Terancam Tak Gajian, Anggaran Kena Pangkas 66 Persen
-
Kena Pangkas 66 Persen, BP Haji 'Curhat' Masih Kurang Buat Bayar Gaji dan Tukin Pegawai
-
Berkomitmen Cegah Gratifikasi, Ini yang Dilakukan Kepala BP Haji
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap